Asuransi Pengangkutan
Definisi Singkat
Asuransi yang menjamin kerusakan fisik pada badan pesawat.
Penjelasan Lengkap
Aircraft hull insurance adalah asuransi yang menanggung kerusakan fisik atau kehilangan pesawat udara itu sendiri (badan pesawat/airframe, mesin, dan peralatan tetap).
Cakupan:
- Kerusakan akibat kecelakaan (crash, hard landing)
- Kerusakan di darat (ground risks: tabrakan, kebakaran, vandalisme)
- Kerusakan akibat cuaca (sambaran petir, hail, angin)
- Kehilangan total (total loss/hull loss)
- Kerusakan mesin (engine damage — tergantung kondisi polis)
Basis penilaian:
- Agreed value: nilai pesawat disepakati di awal polis
- Market value: nilai pasar saat kerugian
Jenis polis:
- All risks ground and flight: menanggung semua risiko saat di darat dan terbang
- Ground risks only: hanya saat pesawat tidak terbang
- In-motion risks: saat pesawat bergerak (taxiing, take-off, landing, flight)
Premi aircraft hull sangat mahal karena nilai pesawat yang tinggi dan risiko kerugian total. Premi biasanya dihitung sebagai persentase dari insured value.
CONTOH PENGGUNAAN
Maskapai penerbangan mengasuransikan Boeing 737-800 dengan agreed value USD 45 juta. Premi hull all risks: 0,5% = USD 225.000 per tahun. Saat landing keras (hard landing), roda pendarat dan struktur bawah pesawat rusak. Biaya perbaikan USD 3 juta ditanggung polis hull setelah dikurangi deductible USD 100.000.
Istilah Terkait