Langsung ke konten
Pengantar
Kenapa Asuransi Cyber?

Serangan siber bukan lagi pertanyaan “apakah” tapi “kapan.” Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat ratusan juta anomali trafik siber di Indonesia setiap tahun — dari phishing, ransomware, sampai data breach skala besar. Dan yang menjadi target bukan hanya bank atau tech company — UMKM, manufaktur, rumah sakit, retail, dan bahkan galangan kapal kini menjadi sasaran.

Masalahnya: polis asuransi tradisional (Property, Liability) secara eksplisit MENGECUALIKAN kerugian akibat serangan siber. Klausul Cyber Exclusion (LMA5400/NMA2915) ada di hampir semua polis property dan liability sejak 2020. Artinya: tanpa asuransi cyber terpisah, Anda TIDAK punya perlindungan sama sekali terhadap risiko digital.

Asuransi Cyber menutup gap ini — melindungi biaya respons insiden, kehilangan pendapatan, tuntutan hukum, denda regulasi, dan biaya pemulihan akibat serangan siber.

Siapa yang membutuhkan?
Perusahaan yang menyimpan data pelanggan (e-commerce, fintech, kesehatan)
Perusahaan manufaktur dengan sistem SCADA/OT (operational technology)
Rumah sakit dan fasilitas kesehatan (data pasien = target utama)
Perusahaan jasa profesional (firma hukum, akuntan, konsultan)
Perusahaan finansial (bank, asuransi, multifinance, sekuritas)
Retail dan F&B dengan sistem POS dan data kartu kredit
Perusahaan logistik dan supply chain (sistem WMS, TMS)
Institusi pendidikan dan pemerintah
SETIAP perusahaan yang menggunakan email, cloud, atau internet
5 Lini Produk & Coverage
Produk & Coverage Asuransi Cyber
Klik setiap produk untuk melihat detail coverage, limit, dan siapa yang membutuhkan.

Coverage untuk kerugian yang Anda alami LANGSUNG akibat insiden siber — bukan tuntutan dari orang lain, tapi biaya dan kerugian yang Anda tanggung sendiri.

Incident Response Costs (Biaya Respons Insiden)
Biaya forensic investigation — menyewa tim IT forensik untuk identifikasi sumber dan scope serangan
Biaya notifikasi — memberitahu pelanggan/pihak yang datanya bocor (sering WAJIB secara regulasi)
Biaya crisis management & PR — mengelola reputasi, press statement, komunikasi krisis
Biaya legal counsel — konsultasi hukum terkait insiden
Biaya credit monitoring — monitoring kredit untuk korban data breach
Call center setup — hotline untuk pertanyaan pelanggan yang terdampak
Data Restoration (Pemulihan Data)
Biaya recovery dan rekonstruksi data yang rusak/hilang/terenkripsi
Biaya rebuild sistem, reinstall software
Biaya konfigurasi ulang firewall, security systems
Cyber Extortion / Ransomware
Pembayaran tebusan (ransom) — controversial tapi covered di banyak polis
Biaya negosiasi dengan threat actor
Biaya konsultan anti-extortion
Biaya investigasi post-ransom
Business Interruption (Gangguan Bisnis)
Kehilangan pendapatan selama sistem down akibat serangan
Extra expense — biaya tambahan untuk maintain operasi (sewa server darurat, outsource IT)
Forensic accounting — menghitung actual loss of income
Waiting period / time deductible: biasanya 8–24 jam
Contingent Business Interruption
Kehilangan pendapatan karena vendor/supplier ANDA yang terkena serangan siber
Contoh: cloud provider Anda down karena DDoS → bisnis Anda terhenti → covered
Semakin relevan di era SaaS dan cloud-dependent business
Reputational Harm
Kehilangan pendapatan akibat kerusakan reputasi pasca-insiden
Biaya branding recovery, customer retention program

Coverage untuk tuntutan hukum dan klaim dari pihak ketiga akibat insiden siber Anda — pelanggan, partner, regulator, atau siapa pun yang dirugikan.

Privacy Liability (Tanggung Jawab Privasi)
Tuntutan dari individu yang datanya bocor
Pelanggaran UU PDP (Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi) Indonesia
Pelanggaran GDPR (kalau process data EU citizens)
Class action / gugatan kelompok
Network Security Liability
Tuntutan karena kegagalan keamanan jaringan Anda menyebabkan kerugian pada pihak ketiga
Contoh: sistem Anda di-hack, hacker pakai akses Anda untuk menyerang partner → partner tuntut Anda
Virus/malware yang menyebar dari sistem Anda ke klien
Media Liability
Tuntutan terkait konten digital: defamasi, pelanggaran hak cipta, pelanggaran privasi melalui website/social media
Copyright infringement di website perusahaan
Regulatory Defense & Fines
Biaya pembelaan terhadap investigasi/tuntutan regulator (OJK, Kominfo, BSSN)
Denda dan penalti regulasi (sejauh insurable by law)
Biaya compliance remediation
PCI-DSS Fines & Assessments
Denda dari payment card networks (Visa, Mastercard) akibat data breach kartu kredit
Assessment costs, re-certification costs
Relevant untuk retail, e-commerce, hospitality

Coverage untuk kerugian finansial akibat penipuan berbasis rekayasa sosial — bukan hacking teknis, tapi manipulasi MANUSIA.

Skenario yang dijamin
CEO Fraud / Business Email Compromise (BEC): Karyawan finance transfer uang ke rekening penipu yang menyamar sebagai CEO/CFO
Vendor Impersonation: Penipu menyamar sebagai supplier, mengirim invoice dengan rekening palsu
Phishing: Karyawan klik link phishing, memberikan credential → akses ke sistem
Invoice Manipulation: Email yang di-intercept, nomor rekening diubah
Detail Polis
Limit
Biasanya sub-limited (Rp 500 juta – Rp 5 miliar) di dalam polis cyber
Deductible
Per incident
Siapa yang butuh
SEMUA perusahaan — social engineering adalah vektor serangan #1 di Indonesia

Untuk perusahaan teknologi: coverage untuk klaim dari klien yang menderita kerugian akibat kegagalan/error pada produk atau jasa teknologi Anda.

Skenario yang dijamin
Software Anda crash dan menyebabkan downtime pada klien
Data klien hilang akibat bug di platform Anda
Implementasi IT gagal, klien tuntut kerugian
SLA breach — service level not met
Detail Polis
Siapa yang butuh
Software company, SaaS provider, IT consulting, system integrator, managed service provider

Endorsement adalah perluasan tambahan di luar wording standar — sering dibutuhkan tergantung industri, infrastruktur IT, dan profil risiko Anda.

Betterment Coverage: Biaya untuk UPGRADE security (bukan hanya restore ke kondisi sebelumnya) setelah insiden.
Bricking Coverage: Penggantian hardware yang rusak permanen akibat malware (tidak bisa diperbaiki, harus diganti).
Cryptocurrency Coverage: Kehilangan cryptocurrency milik perusahaan akibat hack.
IoT Device Coverage: Extend coverage ke perangkat IoT (sensor, smart devices, CCTV IP).
Cloud Service Provider Failure: Coverage kalau cloud provider Anda (AWS, Azure, GCP) mengalami outage besar.
Voluntary Shutdown: Coverage kalau Anda SENGAJA shutdown sistem untuk mencegah serangan yang terdeteksi.
Court Attendance & Witness Expenses: Biaya kehadiran di pengadilan terkait insiden siber.
Jenis Serangan yang Di-cover
Semua Jenis Serangan Siber yang Kami Cover
Dari ransomware sampai supply chain attack — kami handle semua jenis eksposur siber.
Ransomware
Data dienkripsi, diminta tebusan
Phishing
Email palsu untuk mencuri credential
DDoS Attack
Sistem dilumpuhkan oleh traffic masif
Data Breach
Kebocoran data pelanggan/karyawan
Malware / Virus
Software jahat merusak sistem
Man-in-the-Middle
Komunikasi diintersepsi
SQL Injection
Database diakses ilegal
Zero-Day Exploit
Serangan via kerentanan baru
Business Email Compromise
Email bisnis dimanipulasi
Insider Threat
Serangan dari karyawan/ex-karyawan
Supply Chain Attack
Serangan via vendor/supplier
Cloud Breach
Data di cloud diakses ilegal
Decision Guide
Siapa Butuh Asuransi Cyber?
Cek profil bisnis Anda terhadap pertanyaan-pertanyaan berikut.
Anda menyimpan data pelanggan (nama, email, KTP, kartu kredit)?
WAJIB — risiko privacy liability tinggi, apalagi dengan UU PDP Indonesia
Anda bergantung pada sistem IT untuk operasional?
SANGAT DIREKOMENDASIKAN — downtime = revenue loss
Anda memproses transaksi keuangan digital?
WAJIB — target utama attacker, PCI-DSS compliance exposure
Anda perusahaan manufaktur/infrastruktur dengan SCADA/OT?
CRITICAL — serangan OT bisa menyebabkan kerusakan fisik dan safety hazard
Anda perusahaan kecil/UMKM?
TETAP BUTUH — UMKM justru target empuk karena security lemah. Polis cyber sudah tersedia mulai dari Rp 10-50 juta premi per tahun.
Keunggulan
Kenapa lewat Fortis Garda?
Kami bukan sekadar perantara — kami partner yang memahami risiko siber dari sisi teknis maupun polis.
Paham landscape risiko cyber Indonesia
UU PDP, regulasi OJK, standar BSSN — bukan copy-paste dari pasar US/UK.
Akses perusahaan asuransi cyber specialist
Allianz, Zurich, AIG, Chubb, Tokio Marine, MSIG — kami compare coverage dan rate.
Assessment pra-placement
Kami bantu identifikasi exposure Anda sebelum cari quotation — bukan asal apply.
Wording review mendalam
Polis cyber sangat bervariasi antar perusahaan asuransi — kami compare wording per section.
Incident response network
Kami connected dengan IT forensic, legal counsel, dan PR crisis firm untuk respons cepat.
Proses digital
Quotation via WhatsApp, risk assessment via online form.
Cara kerja
Proses Pengajuan
Dari risk assessment sampai polis terbit — kami dampingi setiap langkah.
01
Risk Assessment
Kami kirim questionnaire: infrastruktur IT, data yang disimpan, revenue digital, security posture. Bisa via online form atau call.
02
Profil Exposure
Kami identifikasi: exposure utama (data breach? BI? ransomware?), regulasi yang berlaku, dan coverage gap dari polis existing.
03
Quotation Komparatif
Kami approach 2–3 perusahaan asuransi specialist cyber untuk compare: coverage scope, limit, deductible, dan premi.
04
Review Wording
Walk-through mendalam: apa yang covered, apa yang excluded, bagaimana trigger-nya, apa retroactive date-nya.
05
Penerbitan Polis
Polis diterbitkan dalam 5–10 hari kerja. Incident response card + hotline number disertakan.
06
Incident Readiness
Kami bantu setup incident response plan: siapa yang dihubungi, urutan tindakan, template notifikasi.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
10 pertanyaan seputar asuransi cyber yang paling sering kami terima.
01 Apakah polis property/liability saya sudah cover risiko cyber?

Hampir pasti TIDAK. Sejak 2020, hampir semua polis property dan liability menambahkan Cyber Exclusion (LMA5400/NMA2915). Kerugian akibat serangan siber secara eksplisit dikecualikan. Asuransi cyber terpisah diperlukan.

02 Berapa premi asuransi cyber?

Sangat bervariasi: Rp 10-50 juta/tahun untuk UMKM, Rp 50-500 juta/tahun untuk mid-market, Rp 500 juta-5 miliar/tahun untuk enterprise. Tergantung: industri, revenue, data volume, security posture, dan limit yang dipilih.

03 Apakah ransomware payment di-cover?

Di banyak polis: ya, termasuk biaya negosiasi dan pembayaran ransom. Tapi ada perusahaan asuransi yang mulai restrict. Cek wording spesifik. Dan penting: pembayaran ransom bukan satu-satunya biaya — forensic, recovery, BI, notification sering lebih besar dari ransom itu sendiri.

04 Apa itu retroactive date dan kenapa penting?

Retroactive date = tanggal paling awal dari mana insiden yang baru DITEMUKAN masih di-cover. Contoh: malware masuk 6 bulan lalu tapi baru terdeteksi hari ini — kalau retroactive date sebelum 6 bulan lalu, covered. Kalau tidak: not covered. Idealnya: full retroactive (no retroactive date).

05 Apakah UU PDP Indonesia mewajibkan asuransi cyber?

UU PDP (UU No. 27/2022) tidak mewajibkan asuransi, tapi mewajibkan notifikasi breach dalam 3x24 jam dan bisa memberikan sanksi denda administratif signifikan. Asuransi cyber meng-cover biaya notifikasi dan denda (sejauh insurable by law).

06 Apakah social engineering (CEO fraud, BEC) di-cover?

Bisa, tapi biasanya sebagai sub-limit atau endorsement terpisah. Standar polis cyber meng-cover social engineering, tapi dengan limit lebih rendah dari main policy limit. Tanya spesifik saat review wording.

07 Apa bedanya asuransi cyber dengan IT security?

IT security (firewall, antivirus, SOC) adalah pencegahan. Asuransi cyber adalah jaring pengaman KALAU pencegahan gagal. Keduanya dibutuhkan — tidak bisa pilih salah satu. Ibarat rumah: IT security = kunci pintu, asuransi cyber = polis kebakaran.

08 Perusahaan kecil perlu asuransi cyber?

Ya. Data menunjukkan 43% serangan siber menargetkan UMKM, dan 60% UMKM yang terkena serangan besar tutup dalam 6 bulan. Polis cyber untuk UMKM sudah tersedia dengan premi terjangkau (mulai Rp 10-20 juta/tahun).

09 Bagaimana proses klaim cyber?

(1) Hubungi incident response hotline (disertakan di polis), (2) Tim forensik ditunjuk untuk investigasi, (3) Parallel: legal counsel + PR crisis diaktifkan, (4) Biaya response dibayar langsung oleh perusahaan asuransi, (5) BI dan third party claims di-assess kemudian. Response time critical — idealnya dalam jam, bukan hari.

10 Apa yang harus saya siapkan untuk apply asuransi cyber?

Informasi dasar: jenis bisnis, annual revenue, jumlah records/data yang disimpan, infrastruktur IT (cloud/on-premise), security measures yang sudah ada (firewall, MFA, backup, employee training), loss history cyber 3 tahun terakhir.

Mulai Sekarang
Butuh Perlindungan dari Risiko Siber?
Dari data breach kecil sampai ransomware skala enterprise — Fortis Garda bantu assess exposure, compare perusahaan asuransi specialist, dan arrange coverage cyber yang tepat untuk bisnis Anda. Risk assessment GRATIS.
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa saja yang ditanggung cyber insurance?+
Cyber insurance umumnya menanggung: biaya investigasi forensik, biaya notifikasi pelanggaran data, biaya PR/reputasi, denda regulasi (termasuk UU PDP), tuntutan hukum pihak ketiga, ransomware payment, business interruption akibat serangan siber, dan cyber extortion. Fortis Garda menyediakan polis dengan cakupan first-party dan third-party liability.
Siapa yang membutuhkan cyber insurance?+
Semua perusahaan yang menyimpan data pelanggan (nama, email, nomor identitas, data pembayaran), menggunakan sistem online untuk operasional, atau bergantung pada teknologi untuk transaksi. Terutama: e-commerce, fintech, healthcare, konsultan IT, agen asuransi, kantor akuntan, klinik, dan perusahaan yang tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Berapa premi cyber insurance untuk UKM?+
Premi cyber insurance untuk UKM biasanya mulai dari Rp 5 juta - Rp 50 juta per tahun tergantung nilai pertanggungan, jenis industri, jumlah record data yang disimpan, dan kontrol keamanan yang sudah ada. Premi bisa lebih rendah jika perusahaan sudah memiliki security controls seperti MFA, backup rutin, dan security awareness training.
Apakah ransomware payment ditanggung?+
Sebagian besar polis cyber modern menanggung ransomware payment sebagai bagian dari cyber extortion coverage, tetapi tunduk pada sublimit dan syarat tertentu (misalnya, harus dengan persetujuan perusahaan asuransi dan negosiasi via ahli). Perusahaan asuransi biasanya juga membantu menegosiasi jumlah tebusan dengan pelaku untuk meminimalkan pembayaran.
Apa yang harus dilakukan saat terjadi insiden siber?+
Segera: (1) isolasi sistem yang terinfeksi tanpa mematikan (bukti forensik penting), (2) hubungi hotline incident response perusahaan asuransi cyber Anda 24/7, (3) jangan bayar ransom sendiri sebelum konsultasi, (4) dokumentasi timeline dan indikator serangan, (5) siapkan notifikasi ke otoritas dan pelanggan sesuai UU PDP. Perusahaan asuransi cyber menyediakan tim ahli untuk memandu setiap langkah.
TANYA EXPERT
Butuh advice spesifik untuk situasi Anda?
Ceritakan sedikit — tim kami respon dalam 2 jam kerja via WhatsApp.
Chat Langsung
Form ini membuka WhatsApp dengan pesan yang sudah diformat rapi.
Konsultasi Gratis