Langsung ke konten
Asuransi Pengangkutan
Definisi Singkat

Tanggung jawab penyewa kapal terhadap kerusakan pada kapal atau kargo selama penyewaan.

Penjelasan Lengkap

Charterer's liability adalah tanggung jawab hukum penyewa kapal (charterer) terhadap pihak ketiga atau pemilik kapal atas kerugian yang timbul dari penggunaan kapal yang disewa.

Jenis charter:

1. Voyage charter — Sewa per pelayaran.

2. Time charter — Sewa per periode waktu.

3. Bareboat/demise charter — Sewa kapal tanpa awak, charterer bertanggung jawab penuh.

Risiko yang ditanggung charterer's liability insurance:

  • Kerusakan kapal yang disewa (damage to hull)
  • Pencemaran laut (oil pollution)
  • Kerusakan/kehilangan kargo
  • Cedera awak kapal atau penumpang
  • Kerusakan fasilitas pelabuhan
  • Biaya salvage dan wreck removal
  • General average contribution

Polis:

Charterer's liability biasanya dijamin melalui:

  • P&I Club (Protection & Indemnity)
  • Charterer's liability policy dari pasar asuransi
  • FD&D (Freight, Demurrage & Defence)

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan trading menyewa kapal tanker (time charter) untuk mengangkut crude oil. Selama charter, terjadi tumpahan minyak di pelabuhan akibat kesalahan operasional. Biaya pembersihan USD 5 juta dan denda lingkungan USD 2 juta menjadi tanggung jawab charterer. Charterer's liability insurance menanggung biaya ini setelah dikurangi deductible USD 50.000.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis