Langsung ke konten
Asuransi Pengangkutan
Definisi Singkat

Klausula standar internasional yang mengatur lingkup jaminan asuransi pengangkutan barang.

Penjelasan Lengkap

Institute Cargo Clauses (ICC) adalah seperangkat klausula standar yang diterbitkan oleh Institute of London Underwriters (sekarang International Underwriting Association) untuk asuransi pengangkutan barang.

Tiga tingkat jaminan:

ICC (A) — All Risks:

Jaminan terluas. Menanggung semua risiko kecuali yang dikecualikan secara tegas.

ICC (B) — Named Perils (luas):

Menanggung:

  • Kebakaran, ledakan
  • Kapal/perahu kandas, tenggelam, terbalik
  • Tabrakan kendaraan darat, kapal, pesawat
  • Bongkar muat di pelabuhan darurat
  • General average sacrifice
  • Jettison
  • Masuknya air laut/sungai ke palka kapal
  • Total loss per koli akibat jatuh saat bongkar muat

ICC (C) — Named Perils (terbatas):

Menanggung:

  • Kebakaran, ledakan
  • Kapal kandas, tenggelam, terbalik
  • Tabrakan kendaraan darat
  • Bongkar muat di pelabuhan darurat
  • General average sacrifice
  • Jettison

Klausula tambahan:

  • Institute War Clauses (Cargo)
  • Institute Strikes Clauses (Cargo)
  • Theft, Pilferage and Non-Delivery (TPND)

CONTOH PENGGUNAAN

Eksportir memilih tingkat jaminan berdasarkan jenis barang: bahan baku curah (batubara, biji besi) diasuransikan ICC (C) karena risiko rendah dan premi murah. Barang elektronik diasuransikan ICC (A) karena rentan terhadap kerusakan dan pencurian. Bahan kimia diasuransikan ICC (B) ditambah Institute War Clauses untuk pengiriman ke zona konflik.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis