Langsung ke konten
5 Lini Produk
Produk Trade Credit Insurance
Klik setiap produk untuk melihat detail coverage, indemnity, dan siapa yang membutuhkan.

Menyeluruh — seluruh portfolio piutang dagang Anda dicover dalam satu polis, bukan hanya sebagian customer. Cocok untuk perusahaan dengan basis customer yang luas dan tersebar.

Apa yang dijamin?
Commercial risk — customer default atau gagal bayar
Political risk — risiko negara buyer (untuk exposure lintas negara)
Credit limit analysis per buyer oleh perusahaan asuransi
Monitoring ongoing terhadap seluruh portfolio piutang
Detail Polis
Indemnity
75% – 90% dari piutang gagal bayar
Premi Indikatif
0,1% – 1,0% dari insured turnover / tahun
Ideal untuk
Distributor, manufaktur, trading dengan banyak customer

Fokus ke customer dengan exposure terbesar — Anda pilih sendiri buyer mana yang di-cover, bukan seluruh portfolio. Lebih ekonomis karena premi hanya dihitung dari buyer yang di-select.

Apa yang dijamin?
Fokus ke top customers dengan exposure terbesar
Cover default dan gagal bayar dari buyer terpilih
Lebih murah dari whole turnover — hanya bayar untuk yang di-select
Fleksibel menambah/mengurangi buyer sesuai kebutuhan
Detail Polis
Indemnity
75% – 90% dari piutang gagal bayar
Premi Indikatif
0,1% – 1,0% dari insured turnover / tahun
Ideal untuk
Perusahaan dengan konsentrasi piutang di sedikit customer besar

Kalau 40–60% revenue Anda bergantung pada SATU customer, proteksi ini kritis. Satu kegagalan bayar dari buyer tersebut bisa mengguncang cash flow perusahaan secara langsung.

Apa yang dijamin?
Default pembayaran dari buyer yang di-cover
Insolvency (kepailitan) buyer
PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) buyer
Monitoring ketat terhadap kondisi keuangan buyer tunggal
Detail Polis
Indemnity
75% – 90% dari piutang gagal bayar
Premi Indikatif
0,1% – 1,0% dari insured turnover / tahun
Ideal untuk
Supplier yang bergantung pada satu buyer besar

Melindungi piutang dari transaksi ekspor — menggabungkan risiko buyer (commercial) dan risiko negara tujuan (political), termasuk perang, embargo, dan moratorium transfer devisa.

Apa yang dijamin?
Buyer default di negara tujuan ekspor
Perang, embargo, dan pergolakan politik
Moratorium transfer devisa oleh negara buyer
Credit limit per buyer + country limit per negara
Detail Polis
Indemnity
75% – 90% dari piutang gagal bayar
Premi Indikatif
0,1% – 1,0% dari insured turnover / tahun
Ideal untuk
Eksportir CPO, manufaktur, komoditas, produk jadi

Untuk transaksi B2B dalam negeri — melindungi piutang dari customer domestik yang bangkrut, PKPU, atau menunda pembayaran lebih dari 90 hari (protracted default).

Apa yang dijamin?
Customer bangkrut atau dilikuidasi
PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
Protracted default — keterlambatan bayar lebih dari 90 hari
Akses ke credit intelligence database customer Indonesia
Detail Polis
Indemnity
75% – 90% dari piutang gagal bayar
Premi Indikatif
0,1% – 1,0% dari insured turnover / tahun
Ideal untuk
Distributor, wholesaler, B2B supplier domestik
Kenapa Penting
Kenapa Bisnis Anda Butuh Trade Credit Insurance?
Piutang yang tidak terlindungi adalah risiko tersembunyi terbesar bagi banyak bisnis B2B.
Piutang Tak Tertagih = Revenue Hilang
Bad debt Rp 1 miliar dengan margin 10% berarti Anda harus generate Rp 10 miliar revenue baru hanya untuk menutup kerugian tersebut.
Credit Intelligence = Keputusan Lebih Baik
Perusahaan asuransi menganalisa creditworthiness setiap customer — Anda tahu persis mana yang aman diberi termin kredit dan mana yang perlu diwaspadai.
Leverage Financing Lebih Besar
Insured receivables menjadi kolateral yang lebih kuat di mata bank — membuka akses pinjaman 30–50% lebih besar.
Cara kerja
Proses Pengajuan Trade Credit Insurance
Dari analisa portfolio sampai polis terbit — kami dampingi setiap langkah, termasuk saat klaim.
01
Analisa Portfolio Piutang
Kami review daftar customer, payment terms, dan exposure piutang Anda saat ini.
02
Quotation Multi-Perusahaan asuransi
Kami bandingkan penawaran dari 2–3 perusahaan asuransi spesialis trade credit insurance.
03
Credit Limit Setup
Perusahaan asuransi menetapkan credit limit per buyer berdasarkan hasil credit assessment.
04
Penerbitan Polis
Polis diterbitkan (biasanya annual), lengkap dengan monitoring ongoing terhadap portfolio Anda.
05
Klaim & Recovery
Kalau ada gagal bayar, kami dampingi proses klaim sekaligus upaya recovery/subrogasi.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
Pertanyaan seputar trade credit insurance yang paling sering kami terima dari klien dan calon klien.
01 Apa itu Trade Credit Insurance?

Asuransi yang melindungi piutang dagang perusahaan dari risiko gagal bayar customer — baik karena bangkrut, PKPU, maupun protracted default. Berlaku untuk transaksi domestik maupun ekspor.

02 Berapa premi Trade Credit Insurance?

Umumnya 0,1% – 1,0% dari insured turnover per tahun, tergantung profil risiko customer, sektor industri, dan jenis polis yang dipilih (whole turnover, named buyer, atau single buyer).

03 Berapa persen piutang yang diganti kalau customer gagal bayar?

Indemnity umumnya 75% – 90% dari nilai piutang yang gagal tertagih, sesuai ketentuan polis dan hasil investigasi klaim.

04 Apakah UMKM bisa membeli Trade Credit Insurance?

Ya — beberapa perusahaan asuransi menerima perusahaan dengan insured turnover mulai dari sekitar Rp 10 miliar per tahun. Hubungi kami untuk cek kelayakan sesuai skala bisnis Anda.

05 Apa bedanya Trade Credit Insurance dan factoring?

Trade Credit Insurance mengasuransikan piutang Anda — piutang tetap milik Anda, dan Anda dibayar kalau customer gagal bayar. Factoring menjual piutang Anda ke pihak ketiga untuk cash flow lebih cepat, dengan diskon nilai piutang.

Mulai Sekarang
Piutang Bisnis Anda Terlindungi?
Konsultasi gratis — kami analisa portfolio piutang Anda dan rancang proteksi trade credit yang tepat.
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu trade credit insurance?+
Trade credit insurance melindungi penjual dari risiko piutang tidak tertagih akibat pembeli mengalami insolvency, kebangkrutan, atau tidak membayar dalam jangka waktu tertentu. Sangat penting untuk perusahaan yang menjual barang secara kredit (B2B) dengan term of payment 30-90 hari, terutama untuk distributor, manufacturer, dan eksportir.
Siapa yang membutuhkan trade credit insurance?+
Distributor dengan portofolio pelanggan besar, eksportir yang menjual ke buyer luar negeri, manufacturer yang memberikan kredit ke reseller, dan importir yang memberikan kredit ke distributor lokal. Umumnya untuk perusahaan dengan omzet Rp 20 miliar+ dan piutang usaha 20%+ dari total aset.
Berapa premi trade credit insurance?+
Premi umumnya 0.15% - 0.5% dari total sales turnover yang di-cover. Faktor: sektor industri buyer, geografi (domestik vs ekspor, negara tujuan ekspor), spread portofolio, credit management practices perusahaan, dan claim history. Perusahaan asuransi juga menilai credit rating setiap buyer sebelum menyetujui limit.
Berapa persen piutang yang bisa dicover?+
Umumnya 80-95% dari total piutang tertagih. Sisanya (5-20%) menjadi own risk perusahaan sebagai insentif untuk tetap disiplin dalam credit management. Untuk buyer high-quality (rating tinggi), cover bisa mendekati 90-95%. Untuk buyer baru atau high-risk, cover mungkin 60-80% atau ditolak sama sekali.
Apa yang dilakukan jika buyer telat bayar?+
Prosedur standar: (1) kirim reminder resmi setelah due date, (2) laporkan overdue ke perusahaan asuransi dalam waktu yang ditentukan polis (biasanya 30-60 hari overdue), (3) perusahaan asuransi akan mulai proses collection melalui debt collection agency, (4) jika tidak berhasil, klaim bisa diajukan setelah waiting period (biasanya 4-6 bulan overdue).
TANYA EXPERT
Butuh advice spesifik untuk situasi Anda?
Ceritakan sedikit — tim kami respon dalam 2 jam kerja via WhatsApp.
Chat Langsung
Form ini membuka WhatsApp dengan pesan yang sudah diformat rapi.
Konsultasi Gratis