Apa itu Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)?
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) adalah jaminan yang diberikan oleh pemenang tender (Principal) kepada pemilik proyek (Obligee) sebagai jaminan bahwa pekerjaan akan dilaksanakan sesuai kontrak. Kalau kontraktor gagal melaksanakan (default/wanprestasi) — Obligee berhak mencairkan jaminan ini.
Performance Bond adalah jaminan dengan nilai terbesar dan durasi terpanjang dibanding jaminan lainnya — karena meng-cover seluruh periode pelaksanaan kontrak.
- Perpres 12/2021 jo. Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa) dan dokumen kontrak
Kapan Dibutuhkan?
- Setelah SPPBJ (Surat Penunjukan Pemenang) diterbitkan
- Sebelum tanda tangan kontrak — tidak ada kontrak tanpa performance bond
- Untuk semua kontrak pengadaan pemerintah di atas threshold
- Kontrak BUMN dan swasta besar
- Proyek konstruksi, pengadaan barang, jasa lainnya
Format: SURETY BOND vs BANK GARANSI
Membebaskan cash flow proyek Anda.
Tidak ada cash lock-up. Untuk bank garansi biasanya membutuhkan blokir dana — kalau surety bond Anda hanya bayar premi tergantung nilai bond. Terbit 2–5 hari kerja, dan perpanjangan lebih mudah lewat endorsement.
Cash Anda terkunci selama proyek berjalan.
Margin deposit 10–30% dari nilai bond. Untuk proyek besar, margin ini bisa ratusan juta sampai miliaran rupiah — terkunci sepanjang durasi kontrak. Terbit 2–5 hari kerja, dan perpanjangan juga bisa melalui amandemen.
| Aspek | Surety Bond | Bank Garansi |
|---|---|---|
| Cash lock-up | Tidak ada | Margin deposit 10–30% dari nilai bond |
| Kontrak Rp 10 M, margin 20% | Rp 0 (bayar premi ± Rp 50–100 jt tergantung nilai bonnd) | Rp 100 jt disetorkan ke bank |
| Kecepatan | 2–5 hari kerja | 2-5 hari kerja |
| Perpanjangan | Endorsement | Amandemen |
Cash flow impact signifikan untuk kontrak besar — margin BG bisa ratusan juta sampai miliaran yang terkunci. Surety bond membebaskan cash flow ini.
Proses Penerbitan
Persyaratan Dokumen
- Semua dokumen bid bond (akta, NIB, NPWP, laporan keuangan, rekening koran, KTP direktur)
- SPPBJ (Surat Penunjukan Pemenang)
- Draft kontrak atau SPK
- BoQ (Bill of Quantities) dengan harga
- Jadwal pelaksanaan / S-Curve
- Pengalaman proyek serupa 3 tahun terakhir