Langsung ke konten
BerandaProdukSurety Bond & Bank GaransiExcise Bond (Jaminan Cukai)
EXCISE BOND

Excise Bond (Jaminan Cukai) — Jaminan untuk Fasilitas Penundaan Pembayaran Cukai

Jaminan yang dibutuhkan pabrik rokok, minuman beralkohol, dan etil alkohol untuk mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran cukai dari DJBC.

Apa itu Excise Bond (Jaminan Cukai)?

Excise Bond (Jaminan Cukai) adalah jaminan yang dibutuhkan pabrik atau importir barang kena cukai untuk mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dengan excise bond, pabrik boleh mengeluarkan produk dari pabrik tanpa membayar cukai terlebih dahulu — cukai dibayar belakangan sesuai jadwal yang disepakati, dengan jaminan bahwa kewajiban tersebut akan dipenuhi.

Dasar hukum
  • Ketentuan cukai mengenai penundaan pembayaran cukai bagi Pengusaha Barang Kena Cukai
  • NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) dan SKEP penundaan cukai dari DJBC

Kapan Dibutuhkan?

  • Pabrik rokok (SKM, SKT, SPM)
  • Pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA)
  • Pabrik etil alkohol (EA)
  • Importir barang kena cukai

Format: SURETY BOND vs BANK GARANSI

SURETY BOND

Menjaga cash flow produksi tetap lancar.

Nilai cukai yang ditunda pada pabrik rokok skala menengah-besar bisa sangat signifikan. Surety bond menghindarkan dana besar terkunci sebagai margin deposit, sehingga cash flow produksi tetap terjaga.

BANK GARANSI

Alternatif yang juga umum digunakan.

Sejumlah pabrik besar tetap menggunakan bank garansi karena relasi perbankan jangka panjang — meski margin deposit yang dibutuhkan untuk nilai cukai besar cukup signifikan.

Excise bond wajib diperpanjang setiap tahun fiskal — kalau expired, fasilitas penundaan cukai berhenti dan cukai harus dibayar tunai di muka, yang bisa mengganggu arus kas produksi secara signifikan.

Proses Penerbitan

01
Miliki NPPBKC
Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai dari DJBC.
02
Ajukan fasilitas penundaan cukai
Ke DJBC sesuai skala produksi/impor Anda.
03
Kirim dokumen ke kami
NPPBKC, SKEP penundaan cukai, estimasi nilai cukai yang ditunda.
04
Underwriting & penerbitan
3–7 hari kerja tergantung nilai jaminan.
05
Submit ke DJBC
Fasilitas penundaan cukai aktif untuk periode fiskal berjalan.

Persyaratan Dokumen

  • NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai)
  • SKEP penundaan pembayaran cukai dari DJBC
  • Akta pendirian, NIB, NPWP
  • Laporan keuangan 3 tahun terakhir
  • Estimasi nilai cukai yang ditunda per periode

Hal Penting & Risiko

Lupa perpanjang setiap tahun fiskal
Excise bond yang expired menghentikan fasilitas penundaan cukai — cukai harus dibayar tunai di muka. Ajukan perpanjangan jauh sebelum tahun fiskal baru dimulai.
Volume produksi naik signifikan
Kalau volume produksi/impor naik, nilai excise bond perlu disesuaikan lewat endorsement agar tetap mencukupi estimasi cukai yang ditunda.
Butuh Excise Bond untuk Fasilitas Penundaan Cukai?
Kirim NPPBKC dan SKEP Anda, kami bantu proses dalam 3–7 hari kerja.

FAQ

Siapa yang wajib punya excise bond?
Pabrik rokok (SKM/SKT/SPM), pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA), pabrik etil alkohol (EA), dan importir barang kena cukai yang menggunakan fasilitas penundaan pembayaran cukai.
Apa yang terjadi kalau excise bond expired?
Fasilitas penundaan pembayaran cukai berhenti, dan cukai harus dibayar tunai di muka untuk setiap barang yang dikeluarkan dari pabrik — ini bisa sangat mengganggu cash flow produksi.
Berapa lama masa berlaku excise bond?
12 bulan, mengikuti tahun fiskal. Harus diperpanjang setiap tahun sebelum masa berlaku habis.
Apakah nilai excise bond tetap sepanjang tahun?
Idealnya disesuaikan dengan estimasi volume produksi/impor tahun berjalan — kalau ada kenaikan signifikan, ajukan endorsement penambahan nilai jaminan.
SIAP MENERBITKAN JAMINAN?

Kirim dokumen tender atau kontrak Anda.

Kami balas dengan estimasi premi dan rekomendasi format jaminan yang paling sesuai — respon cepat via WhatsApp.

Konsultasi Penerbitan → WhatsApp Langsung
Konsultasi Gratis