Langsung ke konten
Pengantar
Apa itu Personal Accident Insurance?

Personal Accident (PA) Insurance memberikan santunan tunai (lump sum) kepada tertanggung atau ahli warisnya apabila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat tetap, cacat sementara, atau memerlukan pengobatan. Ini bukan health insurance — PA khusus untuk KECELAKAAN, bukan sakit.

Perbedaan mendasar: Health Insurance membayar BIAYA RUMAH SAKIT (reimburse tagihan RS). PA membayar UANG TUNAI SEKALIGUS — tanpa perlu submit kuitansi RS, tanpa melihat berapa biaya pengobatan sebenarnya. Uang santunan bebas dipakai untuk apa saja: biaya hidup keluarga selama recovery, income replacement, biaya rehabilitasi, modifikasi rumah kalau cacat, atau kebutuhan lainnya.

PA sangat terjangkau — untuk proteksi Rp 500 juta, premi bisa hanya Rp 200.000–500.000 per TAHUN. Ini menjadikan PA sebagai salah satu produk asuransi dengan value terbaik di pasar.

Kenapa penting?
BPJS Ketenagakerjaan (JKK) hanya cover kecelakaan KERJA — tidak cover kecelakaan di luar jam kerja
Health insurance cover biaya RS tapi TIDAK mengganti penghasilan yang hilang selama recovery
Satu kecelakaan serius bisa menghilangkan income berbulan-bulan — PA menutup gap ini
Kalau meninggal akibat kecelakaan: ahli waris dapat santunan langsung, tanpa proses panjang
Siapa yang membutuhkan?
Perusahaan untuk seluruh karyawan (Group PA) — terutama karyawan lapangan
Individu sebagai pencari nafkah utama keluarga
Pekerja dengan risiko kecelakaan tinggi: driver, sales lapangan, konstruksi, kurir
Pengendara motor/mobil harian
Pekerja shift malam, pekerja outdoor
Atlet dan pecinta olahraga/outdoor activity
Perusahaan yang wajibkan PA untuk kontraktor/subkontraktor di site
6 Lini Produk
Produk Personal Accident
Klik setiap produk untuk melihat detail coverage, sum insured, dan siapa yang membutuhkan.

Polis PA yang dibeli oleh PERUSAHAAN untuk seluruh karyawan. Satu polis, satu renewal, cover 24/7 — di tempat kerja, perjalanan dinas, DAN di luar jam kerja (weekend, liburan, di rumah).

Coverage 24/7 — Tiga Situasi
Di tempat kerja (on duty) — selama jam kerja normal
Perjalanan dinas (business travel) — termasuk transit dan penginapan
Di luar jam kerja (off duty) — termasuk weekend, liburan, di rumah
Benefit Utama
Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan: Santunan 100% sum insured dibayarkan kepada ahli waris. Pembayaran cepat — biasanya 14–30 hari setelah dokumen lengkap. Termasuk kecelakaan kerja, lalu lintas, di rumah, tenggelam, terjatuh.
Cacat Tetap Total (Permanent Total Disability): Santunan 100% sum insured. Definisi: kehilangan fungsi kedua mata, kedua tangan, kedua kaki, atau kombinasi yang menyebabkan tidak bisa bekerja sama sekali.
Cacat Tetap Sebagian (Permanent Partial Disability): Santunan sesuai persentase dari tabel cacat (schedule of disability) — lihat tabel di samping.
Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (Medical Expenses): Reimburse biaya RS, dokter, obat, ambulance akibat kecelakaan. Limit terpisah dari santunan (biasanya 10–20% dari sum insured). Ini satu-satunya komponen PA yang bersifat reimbursement.
Santunan Harian Rawat Inap (Daily Hospital Cash): Uang tunai per hari selama rawat inap akibat kecelakaan. Opsional — tambahan di atas medical expenses. Biasanya Rp 200.000 – Rp 1.000.000 per hari.
Tabel Cacat (Schedule of Disability)
Jenis Cacat% Santunan
Satu tangan di atas siku 65%
Satu tangan di bawah siku 60%
Satu kaki di atas lutut 65%
Satu kaki di bawah lutut 55%
Penglihatan satu mata 50%
Pendengaran satu telinga 25%
Ibu jari 25%
Jari telunjuk 15%
Jari lainnya (per jari) 5–10%

Dan seterusnya sesuai tabel lengkap di polis. Tabel ini standar di industri tapi bisa sedikit bervariasi antar perusahaan asuransi.

Sum Insured Tipikal per Level
Staff / Operator
Rp 50 juta – Rp 150 juta
Supervisor / Coordinator
Rp 100 juta – Rp 300 juta
Manager
Rp 200 juta – Rp 500 juta
Director / C-level
Rp 500 juta – Rp 2 Miliar
Klasifikasi Risiko & Detail Polis
Kelas 1 (Low Risk): Office worker, admin, profesional kantor — premi paling murah
Kelas 2 (Medium Risk): Sales lapangan, supervisor pabrik, engineer — premi menengah
Kelas 3 (High Risk): Pekerja konstruksi, penambang, pilot, penyelam — premi tertinggi
Minimum Peserta
5–10 karyawan (beberapa perusahaan asuransi terima 3)
Premi Indikatif
Rp 50.000 – Rp 500.000 per orang per TAHUN
Siapa yang butuh
SETIAP perusahaan — PA adalah benefit paling murah dengan proteksi signifikan

PA yang dibeli oleh INDIVIDU untuk diri sendiri dan/atau keluarga. Benefit sama seperti Group PA — santunan meninggal, cacat tetap, biaya pengobatan — tapi dibeli secara personal, tidak melalui perusahaan.

Kenapa perlu PA individual kalau sudah punya dari kantor?
PA dari kantor HILANG kalau Anda resign/di-PHK — PA individual tetap berlaku
Sum insured PA kantor mungkin tidak cukup — PA individual jadi tambahan
PA kantor mungkin hanya cover 24 jam kerja — PA individual cover 24/7 termasuk liburan
Keluarga (istri, anak) tidak di-cover PA kantor — PA individual bisa cover family
Produk Individual PA
PA Individu: Satu orang, cover 24/7
PA Family: Seluruh anggota keluarga dalam satu polis (suami + istri + anak)
PA Rider (di polis Life Insurance): PA sebagai tambahan di polis jiwa — lebih murah karena bundled
Premi Indikatif
Rp 100.000 – Rp 1.500.000 per orang per TAHUN
Siapa yang butuh
Pencari nafkah utama keluarga, pengendara motor harian, pecinta outdoor/olahraga, siapapun yang ingin santunan tambahan di atas benefit kantor

Polis yang melindungi PERUSAHAAN dari kewajiban hukum membayar kompensasi kepada karyawan yang mengalami kecelakaan atau penyakit akibat PEKERJAAN. Ini melindungi perusahaan, bukan karyawan — perusahaan asuransi yang bayar kompensasi ke karyawan atas nama perusahaan.

Perbedaan dengan Group PA
Group PA: memberikan SANTUNAN ke karyawan — terlepas dari siapa yang salah, cover 24/7 (termasuk off-duty)
Workmen Comp: melindungi PERUSAHAAN dari LIABILITY, hanya cover kecelakaan/penyakit AKIBAT PEKERJAAN (on duty)
Idealnya perusahaan punya KEDUANYA — Group PA untuk benefit karyawan, Workmen Comp untuk proteksi liability perusahaan.
Apa yang dijamin?
Kompensasi meninggal dunia akibat kecelakaan kerja
Kompensasi cacat tetap total/sebagian akibat kecelakaan kerja
Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja
Occupational disease — penyakit akibat lingkungan kerja (asbestosis, silicosis, gangguan pendengaran akibat bising, dll)
Biaya pembelaan hukum kalau perusahaan dituntut karyawan
Hubungan dengan BPJS-TK & Detail Polis
BPJS-TK JKK adalah WAJIB — semua perusahaan harus daftarkan karyawan
Workmen Comp swasta = TAMBAHAN di atas BPJS-TK — untuk cover gap atau kalau limit BPJS tidak cukup
Dibutuhkan kalau: karyawan high-value, lingkungan kerja berisiko tinggi, kontrak BUMN yang mewajibkan, proyek EPC/konstruksi
Premi Indikatif
0,10% – 1,50% dari total payroll per tahun
Siapa yang butuh
Perusahaan konstruksi, manufaktur, pertambangan, offshore, kontraktor yang bekerja di site BUMN/proyek besar

Lebih luas dari Workmen Comp — cover tanggung jawab hukum perusahaan terhadap karyawan untuk SEMUA cedera/penyakit yang timbul dari atau dalam hubungan pekerjaan, termasuk yang TIDAK secara spesifik di-cover Workmen Comp Act.

Perbedaan dengan Workmen Comp
Workmen Comp: cover berdasarkan UNDANG-UNDANG ketenagakerjaan (statutory liability) — kompensasi fixed sesuai tabel
Employers' Liability: cover berdasarkan COMMON LAW / tuntutan hukum — karyawan bisa tuntut lebih besar kalau perusahaan terbukti lalai (negligence)
Contoh: Karyawan jatuh dari scaffolding karena perusahaan tidak sediakan safety harness → Workmen Comp bayar kompensasi standar → Karyawan JUGA bisa tuntut perusahaan di pengadilan untuk damages lebih besar → Employers' Liability cover tuntutan ini.
Apa yang dijamin?
Tuntutan hukum karyawan atas cedera/penyakit akibat negligence perusahaan
Damages (ganti rugi) yang diperintahkan pengadilan
Biaya pembelaan hukum
Out-of-court settlement
Detail Polis
Premi Indikatif
0,05% – 0,50% dari total payroll per tahun
Siapa yang butuh
Perusahaan dengan lingkungan kerja berisiko, perusahaan yang tunduk pada audit K3, kontraktor BUMN, perusahaan dengan banyak pekerja shift/lapangan

Beberapa variasi PA yang dirancang untuk kebutuhan spesifik di luar Group PA dan Individual PA standar.

PA Penumpang Umum (Carrier's Liability / Jasa Raharja Tambahan)
Untuk perusahaan transportasi: bus, ferry, pesawat, kereta. Cover kecelakaan penumpang selama dalam kendaraan/kapal/pesawat. Melengkapi Jasa Raharja (UU 33/1964 dan UU 34/1964).
PA Pelajar / Siswa
Untuk sekolah, universitas, lembaga pendidikan. Cover kecelakaan siswa selama di sekolah, perjalanan sekolah-rumah, dan kegiatan sekolah. Premi sangat murah: Rp 10.000 – Rp 50.000 per siswa per tahun.
PA Kegiatan / Event
Untuk peserta kegiatan tertentu: outbound, hiking, marathon, seminar. Durasi singkat: 1–7 hari. Premi per peserta per hari.
PA Volunteer / Relawan
Untuk organisasi yang punya relawan di lapangan (PMI, disaster response, LSM). Cover selama tugas kerelawanan.
PA Olahraga / Sports PA
Untuk atlet, member gym, peserta kompetisi olahraga. Beberapa olahraga high-risk (paralayang, diving, rock climbing) butuh special endorsement karena excluded di PA standar.

Endorsement yang tersedia untuk memperluas cakupan polis PA standar — beberapa di antaranya sangat penting untuk konteks Indonesia.

Double Indemnity (Pembayaran Ganda)
Santunan meninggal DIGANDAKAN kalau kecelakaan terjadi di transportasi umum (pesawat, kereta, bus, kapal). Contoh: sum insured Rp 500 juta → meninggal di kecelakaan pesawat → santunan Rp 1 Miliar.
Motorcycle Extension
Standar PA sering exclude kecelakaan motor sebagai pengendara. Endorsement ini meng-include kembali. PENTING untuk Indonesia dimana motor adalah transportasi utama.
Hazardous Activities Extension
Meng-include kegiatan berisiko tinggi yang biasanya excluded: paralayang, bungee jumping, scuba diving > 30m, rock climbing, balap motor/mobil, tinju, martial arts.
Terrorism Extension
Cover kecelakaan akibat aksi terorisme.
War Zone Extension
Untuk karyawan yang bertugas di zona konflik (ada loading premi signifikan).
Epidemic/Pandemic Extension
Cover kalau kecelakaan terjadi akibat atau terkait dengan situasi epidemi/pandemi.
Disappearance Clause
Kalau tertanggung hilang/tidak ditemukan setelah pesawat/kapal yang ditumpangi hilang selama 12 bulan → dianggap meninggal → santunan dibayar.
Repatriation Expenses
Biaya pemulangan jenazah ke kota asal kalau meninggal di luar domisili.
Perbandingan
PA vs Health Insurance vs Life Insurance
Ketiganya saling melengkapi, bukan substitusi — PA untuk santunan kecelakaan, Health untuk biaya pengobatan, Life untuk proteksi meninggal.
AspekPersonal Accident (PA)Health InsuranceLife Insurance
Cover apa KECELAKAAN saja SAKIT + kecelakaan MENINGGAL (apapun sebabnya)
Pembayaran Lump sum (uang tunai) Reimburse biaya RS Lump sum ke ahli waris
Trigger Kecelakaan terjadi Berobat ke RS/dokter Meninggal dunia
Premi Sangat murah Menengah–mahal Menengah
Meninggal karena sakit ✕ Tidak covered ✕ Tidak covered ✓ Covered
Meninggal karena kecelakaan ✓ Covered ✕ (bukan fungsinya) ✓ Covered
Cacat tetap ✓ Covered ✕ Tidak covered ✕ (kecuali rider)
Biaya RS sakit ✕ Tidak covered ✓ Covered ✕ Tidak covered
Biaya RS kecelakaan ✓ Covered (sub-limit) ✓ Covered ✕ Tidak covered

Kesimpulan: Ketiganya SALING MELENGKAPI, bukan substitusi. PA = kecelakaan (santunan). Health = biaya pengobatan. Life = proteksi meninggal untuk keluarga.

Keunggulan
Kenapa lewat Fortis Garda?
Kami bukan sekadar perantara — kami partner yang memastikan coverage PA Anda tidak punya gap.
Multi-perusahaan asuransi comparison
Sinar Mas, Jasindo, Allianz, AXA, Zurich, AIA, Astra, Adira — kami compare benefit dan premi.
Design tier structure
Kami rancang sum insured per level karyawan yang seimbang: staff, supervisor, manager, director.
Motorcycle extension standar
Kami selalu include motorcycle extension karena di Indonesia ini essential, bukan opsional.
Klaim cepat
PA klaim relatif straightforward — kami pastikan dokumen lengkap dari awal agar settlement cepat.
Bundling efisien
Group PA + Group Health + Group Life dalam satu placement = efisiensi admin dan premi.
Proses digital
Data karyawan via Excel, polis via email, endorsement via WhatsApp.
Cara kerja
Proses Pengajuan
Dari data peserta sampai klaim support — kami dampingi setiap langkah.
01
Data Peserta
Kirim daftar karyawan: nama, tanggal lahir, jabatan, klasifikasi risiko (office/field/high-risk). Untuk individual: data diri + beneficiary (ahli waris).
02
Design Benefit
Kami rancang: sum insured per level, benefit structure (meninggal/cacat/medical), endorsement yang relevan (motorcycle, double indemnity, hazardous activity).
03
Quotation
Kami compare 2–3 perusahaan asuransi: benefit, premi, klaim SLA, dan track record pembayaran klaim PA.
04
Review Coverage
Walk-through: tabel cacat (schedule of disability), exclusions, definisi kecelakaan dalam polis, prosedur klaim.
05
Penerbitan Polis
Polis terbit dalam 3–5 hari kerja. Schedule of benefit dan kartu PA per karyawan dikirim.
06
Klaim Support
Kalau kecelakaan terjadi: kami bantu kumpulkan dokumen, koordinasi dengan perusahaan asuransi, dan follow-up sampai santunan dibayar.
FAQ
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan
10 pertanyaan seputar personal accident insurance yang paling sering kami terima dari klien dan calon klien.
01 Apa bedanya PA dan Health Insurance?

PA bayar SANTUNAN TUNAI khusus KECELAKAAN — bebas dipakai untuk apa saja. Health Insurance bayar BIAYA RS untuk sakit DAN kecelakaan. Keduanya complementary. Contoh: kecelakaan motor → Health Insurance bayar biaya RS Rp 50 juta → PA bayar santunan Rp 200 juta tunai → total benefit Rp 250 juta.

02 Apakah PA cover kecelakaan motor?

HATI-HATI: banyak polis PA STANDAR exclude kecelakaan motor sebagai pengendara. Anda HARUS minta Motorcycle Extension. Kami selalu include endorsement ini karena di Indonesia motor adalah transportasi utama — tanpa endorsement ini, PA Anda punya gap besar.

03 Apa itu tabel cacat (schedule of disability)?

Tabel yang menentukan persentase santunan untuk setiap jenis cacat tetap sebagian. Contoh: kehilangan satu tangan di atas siku = 65% sum insured, kehilangan satu mata = 50%, kehilangan ibu jari = 25%. Tabel ini standar di industri tapi bisa sedikit bervariasi antar perusahaan asuransi.

04 Berapa lama proses klaim PA?

Relatif cepat dibanding produk lain: 14–30 hari kerja setelah dokumen lengkap. Dokumen: laporan kecelakaan, surat keterangan dokter/RS, visum et repertum (kalau meninggal), laporan polisi (kalau lalu lintas), KTP + rekening ahli waris.

05 Apakah PA cover olahraga berisiko tinggi?

Standar: TIDAK. Olahraga seperti paralayang, diving > 30m, rock climbing, balap motor, martial arts biasanya excluded. Butuh Hazardous Activities Extension dengan premi tambahan. Kalau Anda aktif di olahraga ini, WAJIB minta endorsement.

06 Apa bedanya Workmen Compensation dan Group PA?

Group PA memberikan SANTUNAN langsung ke karyawan — 24/7, termasuk off-duty. Workmen Comp melindungi PERUSAHAAN dari LIABILITY — hanya untuk kecelakaan/penyakit AKIBAT PEKERJAAN. PA = benefit karyawan. Workmen Comp = proteksi perusahaan. Idealnya punya keduanya.

07 Apakah meninggal karena sakit di-cover PA?

TIDAK. PA hanya cover meninggal akibat KECELAKAAN. Meninggal karena sakit (kanker, jantung, stroke, dll) = TIDAK covered. Untuk proteksi meninggal karena sebab apapun: butuh Life Insurance (asuransi jiwa) terpisah.

08 Berapa premi PA untuk 50 karyawan?

Tergantung klasifikasi risiko dan sum insured. Contoh: 50 karyawan office (Kelas 1), sum insured Rp 200 juta per orang, medical Rp 20 juta → premi ± Rp 150.000–250.000 per orang per TAHUN = total ± Rp 7,5–12,5 juta per tahun untuk seluruh perusahaan. Sangat terjangkau.

09 Apakah PA bisa double claim dengan asuransi lain?

Ya. Santunan PA adalah LUMP SUM — tidak ada prinsip indemnity (tidak tergantung kerugian aktual). Kalau Anda punya PA dari kantor + PA individual + PA dari kartu kredit, dan terjadi kecelakaan → SEMUA bayar santunan masing-masing. Ini bedanya dengan health insurance yang ada coordination of benefit.

10 Apa itu Double Indemnity?

Endorsement yang MENGGANDAKAN santunan meninggal kalau kecelakaan terjadi di transportasi umum (pesawat, kereta, bus, kapal). Contoh: sum insured Rp 500 juta + double indemnity → meninggal di kecelakaan pesawat → santunan Rp 1 Miliar. Premi tambahannya sangat kecil — selalu kami rekomendasikan.

Mulai Sekarang
Butuh Perlindungan Kecelakaan untuk Tim atau Diri Anda?
Dari Group PA untuk karyawan sampai Individual PA untuk keluarga — Fortis Garda bantu design benefit, compare perusahaan asuransi, dan pastikan coverage Anda tidak punya gap (termasuk motorcycle extension!). Premi sangat terjangkau. Konsultasi gratis.
FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa perbedaan personal accident dan asuransi kesehatan?+
Personal accident (PA) hanya menanggung kejadian kecelakaan (accident) — pemberian santunan cash untuk kematian, cacat tetap, dan biaya medis akibat kecelakaan. Asuransi kesehatan menanggung biaya medis untuk semua penyakit dan kondisi kesehatan, tidak terbatas kecelakaan. Keduanya saling melengkapi.
Siapa yang membutuhkan personal accident insurance?+
Sangat direkomendasikan untuk: karyawan lapangan (kontraktor, teknisi, driver), sales/marketing yang sering di jalan, atlet, pekerja pabrik, tamu tetap acara publik, dan freelancer/self-employed yang tidak memiliki safety net dari perusahaan. Juga umum sebagai employee benefit untuk seluruh karyawan.
Berapa uang pertanggungan PA yang ideal?+
Rekomendasi umum: 24-60x gaji bulanan untuk death & permanent disability, dan Rp 20-50 juta untuk medical expenses per kejadian. Untuk pekerja lapangan dengan risiko lebih tinggi, uang pertanggungan bisa lebih besar. Untuk keluarga dengan tanggungan, hitung minimum biaya hidup 5-10 tahun ke depan sebagai basis.
Bagaimana proses klaim personal accident?+
Untuk cedera medis: kunjungi RS, kumpulkan medical report dan bukti biaya, ajukan klaim dalam 30 hari. Untuk kematian: ahli waris menyiapkan sertifikat kematian, KK, KTP, dan bukti hubungan. Untuk cacat tetap: butuh medical assessment dari dokter spesialis yang menyatakan tingkat kecacatan. Klaim biasanya diproses 14-30 hari.
Apa saja yang biasanya tidak ditanggung PA?+
Umumnya tidak ditanggung: penyakit alami (bukan accident), bunuh diri, kejadian di bawah pengaruh alkohol/narkoba, tindakan kriminal, olahraga ekstrem tanpa deklarasi, aktivitas militer/perang, dan cedera akibat pekerjaan berisiko tinggi yang tidak dideklarasikan. Baca exclusion list polis dengan teliti.
TANYA EXPERT
Butuh advice spesifik untuk situasi Anda?
Ceritakan sedikit — tim kami respon dalam 2 jam kerja via WhatsApp.
Chat Langsung
Form ini membuka WhatsApp dengan pesan yang sudah diformat rapi.
Konsultasi Gratis