Asuransi Pengangkutan
Definisi Singkat
Asuransi yang menjamin kerusakan fisik pada badan kapal dan mesinnya.
Penjelasan Lengkap
Marine hull insurance (asuransi rangka kapal) — lihat juga Hull Insurance. Asuransi ini khusus menanggung kerusakan fisik atau kehilangan kapal laut beserta permesinan dan peralatan tetapnya.
Klausula standar yang digunakan:
- Institute Time Clauses — Hulls (ITC-Hulls) 1/10/83 atau 1/11/03
- Institute Voyage Clauses — Hulls
- Institute War and Strikes Clauses — Hulls
Jenis polis:
- Time policy: berlaku untuk periode tertentu (biasanya 12 bulan)
- Voyage policy: berlaku untuk pelayaran tertentu
- Mixed policy: kombinasi time dan voyage
Cover tambahan:
- Collision liability (tanggung jawab tabrakan) — biasanya ¾ atau 4/4
- Salvage charges
- Sue and labour charges
- General average contribution
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan pelayaran mengasuransikan 5 kapal tanker: total insured value USD 120 juta. Polis ITC-Hulls time policy 12 bulan, premi 0,25% = USD 300.000/tahun. Termasuk ¾ collision liability. Salah satu kapal bertabrakan dengan kapal lain, kerusakan hull sendiri USD 2 juta dan kerusakan kapal lain USD 3 juta. Hull insurance membayar: perbaikan USD 2 juta + ¾ collision liability USD 2,25 juta.
Istilah Terkait