Apa itu Customs Bond (Jaminan Kepabeanan)?
Customs Bond (Jaminan Kepabeanan) adalah jaminan yang dibutuhkan importir untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) — seperti pembebasan/keringanan bea masuk, kawasan berikat, KITE, dan Master List.
Fasilitas kepabeanan memungkinkan barang impor keluar dari pelabuhan atau kawasan berikat sebelum seluruh kewajiban bea masuk dan pajak impor diselesaikan tunai — customs bond menjamin DJBC bahwa kewajiban tersebut akan dipenuhi.
- Ketentuan kepabeanan mengenai Kawasan Berikat, KITE, dan fasilitas Master List
- Surat Keputusan (SKEP) fasilitas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kapan Dibutuhkan?
- Kawasan Berikat (bonded zone) — pabrik yang mengimpor bahan baku tanpa bayar bea masuk di muka
- KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) — importir bahan baku untuk barang yang akan diekspor kembali
- Master List — pembebasan bea masuk untuk proyek atau investasi tertentu
- Vooruitslag — pengeluaran barang impor sebelum penetapan final bea masuk
- Impor sementara (temporary import)
Format: SURETY BOND vs BANK GARANSI
Efisien untuk eksposur bea cukai yang berulang.
Karena fasilitas kepabeanan biasanya berjalan terus-menerus (bukan sekali transaksi), surety bond dengan premi tahunan lebih efisien dibanding mengunci cash sebagai margin deposit setiap tahun.
Umum digunakan untuk fasilitas nilai besar.
Untuk fasilitas dengan estimasi bea masuk yang sangat besar, DJBC dan bank sama-sama sudah familiar dengan mekanisme bank garansi — proses administrasinya kerap dianggap lebih baku.
Customs bond wajib diperpanjang sesuai masa berlaku fasilitas — kalau expired tanpa perpanjangan, fasilitas kepabeanan bisa dicabut oleh DJBC.
Proses Penerbitan
Persyaratan Dokumen
- Surat penunjukan/SKEP fasilitas dari DJBC
- Master List atau dokumen fasilitas terkait
- Akta pendirian, NIB, NPWP
- Laporan keuangan 3 tahun terakhir
- Estimasi nilai bea masuk dan pajak impor yang dijaminkan