Asuransi yang menjamin barang selama pengangkutan melalui darat.
Inland transit insurance adalah asuransi yang menanggung kerugian atau kerusakan barang selama pengangkutan melalui jalur darat (truk, kereta api) dalam wilayah satu negara.
Risiko yang dijamin:
- Kecelakaan kendaraan pengangkut (terguling, tabrakan)
- Kebakaran dan ledakan
- Pencurian (theft) — tergantung kondisi polis
- Kerusakan akibat bongkar muat
- Bencana alam (banjir, tanah longsor)
Kondisi polis:
- All risks: jaminan terluas untuk inland transit
- Total loss only (TLO): hanya kehilangan total
- Named perils: risiko tertentu yang disebutkan
Di Indonesia:
Inland transit insurance penting untuk pengiriman antar pulau dan antar kota mengingat:
- Kondisi jalan yang bervariasi
- Risiko bencana alam (banjir, longsor) di jalur darat
- Jarak pengiriman yang panjang
- Risiko pencurian di rute tertentu
Sering dikombinasikan dengan marine cargo insurance dalam klausula warehouse-to-warehouse.
CONTOH PENGGUNAAN
Distributor mengirim 10 truk barang konsumen dari gudang Surabaya ke Denpasar, nilai Rp 2 miliar per truk. Inland transit insurance all risks, premi 0,15% = Rp 3 juta per truk. Satu truk terguling di jalan pegunungan Bali, barang rusak senilai Rp 800 juta. Klaim disetujui setelah survey dan laporan polisi.