Langsung ke konten
Polis
Definisi Singkat

Polis yang menjamin harta benda bergerak di berbagai lokasi.

Penjelasan Lengkap

Floater policy adalah polis asuransi yang menanggung harta benda yang berpindah-pindah lokasi (tidak berada di satu tempat tetap), atau yang menanggung properti di berbagai lokasi di bawah satu polis.

Jenis floater:

  1. Inland marine floater: menanggung barang dalam pengiriman darat
  2. Personal articles floater: menanggung barang berharga pribadi (perhiasan, fine art, instrumen musik)
  3. Contractor's equipment floater: menanggung peralatan kontraktor di berbagai proyek
  4. Stock floater: menanggung persediaan barang di beberapa gudang/toko
  5. Exhibition floater: menanggung barang pameran yang berpindah antar lokasi

Keuntungan:

  • Satu polis untuk berbagai lokasi (tidak perlu polis terpisah per lokasi)
  • Otomatis menanggung perpindahan antar lokasi
  • Lebih fleksibel dibanding polis properti fixed location

Sum insured:

Biasanya berupa blanket coverage — satu limit total untuk semua lokasi, bukan per lokasi.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan retail memiliki 50 toko di seluruh Indonesia. Alih-alih membeli 50 polis terpisah, membeli 1 floater policy dengan blanket sum insured Rp 100 miliar untuk stock di semua lokasi. Jika stock di toko Surabaya rusak senilai Rp 2 miliar, klaim diproses dari floater policy tanpa perlu mencocokkan sum insured per lokasi.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis