Tahap pertama untuk mengenali dan mendokumentasikan risiko potensial.
Risk identification atau identifikasi risiko adalah tahap pertama dalam proses manajemen risiko, di mana seluruh potensi risiko yang dapat mempengaruhi organisasi diidentifikasi secara sistematis. Dalam konteks asuransi, identifikasi risiko menjadi dasar bagi underwriter untuk memahami profil risiko calon tertanggung.
Metode identifikasi risiko meliputi: inspeksi fisik dan survei lokasi, analisis dokumen dan laporan keuangan, wawancara dengan manajemen, checklist risiko berdasarkan industri, analisis flow chart proses produksi, brainstorming, dan analisis data historis klaim.
Identifikasi risiko yang komprehensif sangat penting karena risiko yang tidak teridentifikasi tidak dapat dikelola atau diasuransikan. Di Indonesia, surveyor berlisensi dari AAMAI atau ANZIIF biasanya ditugaskan untuk melakukan identifikasi risiko sebelum penerbitan polis asuransi properti dan engineering bernilai besar.
CONTOH PENGGUNAAN
Seorang surveyor asuransi melakukan risk identification di sebuah pabrik makanan. Ia mengidentifikasi 15 risiko utama: kebakaran dari peralatan memasak, kontaminasi produk, kerusakan mesin pendingin, banjir (lokasi di dataran rendah), pencurian bahan baku, kecelakaan kerja, kerusakan akibat hama, gangguan listrik, polusi limbah, serangan siber pada sistem produksi otomatis, dan lainnya. Setiap risiko didokumentasikan dalam risk register untuk kemudian dianalisis dan dievaluasi.