Perbandingan praktik dan kinerja perusahaan asuransi dengan standar industri.
Benchmarking dalam asuransi adalah proses membandingkan kinerja, proses, produk, atau praktik perusahaan asuransi dengan standar industri, pesaing terbaik, atau best practice untuk mengidentifikasi area perbaikan.
Jenis benchmarking:
1. Internal benchmarking:
Membandingkan kinerja antar cabang, divisi, atau periode waktu dalam perusahaan yang sama.
2. Competitive benchmarking:
Membandingkan dengan pesaing langsung (loss ratio, combined ratio, market share).
3. Functional benchmarking:
Membandingkan proses spesifik (klaim, underwriting) dengan perusahaan terbaik di industri.
4. Generic benchmarking:
Membandingkan proses bisnis umum (customer service, IT) dengan industri lain.
Metrik benchmarking asuransi:
- Loss ratio, combined ratio, expense ratio
- Claims settlement time
- Customer satisfaction score (NPS)
- Persistency ratio (asuransi jiwa)
- RBC ratio
- Market share dan growth rate
- Digital adoption rate
Sumber data di Indonesia:
- Laporan tahunan OJK (Statistik Perasuransian)
- AAJI, AAUI data industri
- Rating agency reports (Fitch, Pefindo)
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi umum membandingkan kinerja 2025: loss ratio 65% (industri 60%), expense ratio 35% (industri 30%), combined ratio 100% (industri 90%). Benchmarking menunjukkan perusahaan under-performing — perlu menekan expense ratio 5% dan memperbaiki seleksi risiko.