Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Layanan bantuan di jalan seperti derek, ban kempes, dan kehabisan bahan bakar.

Penjelasan Lengkap

Roadside assistance adalah layanan bantuan darurat di jalan yang disediakan sebagai manfaat tambahan dalam polis asuransi kendaraan bermotor. Layanan ini membantu pemegang polis ketika mengalami masalah dengan kendaraannya di perjalanan, seperti mogok, ban kempes, kehabisan bahan bakar, atau kunci tertinggal di dalam mobil.

Cakupan roadside assistance biasanya meliputi: derek kendaraan (towing) ke bengkel terdekat, perbaikan ringan di lokasi (jumpstart aki, ganti ban), pengiriman bahan bakar darurat, layanan kunci darurat (locksmith), dan dalam beberapa polis termasuk penyediaan kendaraan pengganti sementara.

Di Indonesia, layanan roadside assistance semakin populer sebagai nilai tambah polis asuransi kendaraan bermotor. Perusahaan asuransi biasanya bekerja sama dengan penyedia layanan derek dan bengkel jaringan di seluruh Indonesia. Beberapa perusahaan asuransi menyediakan hotline 24 jam dan aplikasi mobile untuk memudahkan nasabah mengakses layanan ini.

CONTOH PENGGUNAAN

Seorang pemegang polis asuransi kendaraan bermotor mengalami mogok di tol Jakarta-Cikampek tengah malam. Ia menghubungi hotline 24 jam perusahaan asuransi dan mendapatkan layanan roadside assistance: truk derek tiba dalam 45 menit dan membawa kendaraan ke bengkel rekanan terdekat di Karawang tanpa biaya tambahan (gratis derek hingga 50 km sesuai ketentuan polis). Biaya perbaikan alternator sebesar Rp3,5 juta ditanggung oleh polis.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis