Pembayaran klaim oleh penanggung meskipun secara teknis tidak dijamin, sebagai itikad baik.
Ex gratia settlement — lihat entri utama Ex Gratia Payment. Istilah ini sering digunakan bergantian dengan ex gratia payment untuk menggambarkan penyelesaian klaim secara sukarela di luar kewajiban kontraktual polis.
Dalam praktik, ex gratia settlement biasanya melibatkan negosiasi antara perusahaan asuransi dan tertanggung, dengan jumlah yang disepakati bersama sebagai kompromi.
CONTOH PENGGUNAAN
Klaim asuransi kendaraan ditolak karena pengemudi tidak memiliki SIM saat kecelakaan (pengecualian polis). Namun pengemudi sedang dalam proses perpanjangan SIM yang expired 2 hari sebelumnya. Perusahaan menawarkan ex gratia settlement 50% dari nilai klaim (Rp 25 juta dari Rp 50 juta) dengan syarat nasabah menandatangani release letter.