Langsung ke konten
Klaim
Definisi Singkat

Orang yang bertugas menangani dan menyelesaikan klaim asuransi.

Penjelasan Lengkap

Claims handler (penangan klaim) atau claims adjuster adalah profesional yang bertanggung jawab menangani klaim asuransi dari pelaporan hingga penyelesaian.

Tugas claims handler:

1. Penerimaan klaim

  • Menerima laporan klaim (FNOL)
  • Memverifikasi data polis dan coverage
  • Membuka file klaim

2. Investigasi

  • Mengumpulkan fakta dan bukti
  • Menunjuk surveyor/loss adjuster jika diperlukan
  • Memeriksa keabsahan klaim

3. Evaluasi

  • Menentukan apakah klaim dijamin polis
  • Menghitung besaran kerugian
  • Menerapkan deductible dan limit

4. Negosiasi dan settlement

  • Menegosiasikan jumlah settlement dengan tertanggung
  • Memproses pembayaran klaim
  • Menutup file klaim

Jenis adjuster:

  • Staff adjuster: karyawan perusahaan asuransi
  • Independent adjuster: pihak ketiga independen
  • Public adjuster: mewakili kepentingan tertanggung (jarang di Indonesia)

Di Indonesia, claims handler di perusahaan asuransi umumnya memiliki sertifikasi AAMAI atau sertifikasi profesi klaim.

CONTOH PENGGUNAAN

Claims handler menerima klaim kebakaran gudang senilai Rp 2 miliar. Tahapan: (1) verifikasi polis aktif dan coverage, (2) menunjuk loss adjuster independen untuk investigasi, (3) menerima laporan adjuster setelah 2 minggu, (4) mengevaluasi bahwa Rp 1,5 miliar dijamin dan Rp 500 juta excluded (stock tidak terdaftar), (5) menegosiasikan settlement Rp 1,45 miliar setelah deductible Rp 50 juta, (6) memproses pembayaran.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis