Penyebab utama dan langsung dari kerugian yang menentukan apakah klaim dijamin.
Causa proxima (proximate cause) adalah prinsip asuransi yang menyatakan bahwa dalam menentukan apakah suatu kerugian ditanggung polis, yang dilihat adalah penyebab terdekat dan paling dominan (proximate cause), bukan penyebab yang paling jauh (remote cause).
Prinsip:
"Causa proxima non remota spectatur" — Penyebab terdekat yang diperhatikan, bukan penyebab terjauh.
Penentuan proximate cause:
1. Single cause — Jika hanya ada satu penyebab, itu adalah proximate cause.
2. Chain of events — Jika ada rangkaian peristiwa, yang menjadi proximate cause adalah peristiwa dominan yang memulai rangkaian.
3. Concurrent causes — Jika ada beberapa penyebab bersamaan:
- Semua insured perils → klaim dijamin
- Semua excluded perils → klaim ditolak
- Campuran insured dan excluded → tergantung mana yang dominan
Pentingnya dalam klaim:
Proximate cause sering menjadi perdebatan antara tertanggung dan penanggung, terutama ketika kerugian melibatkan beberapa penyebab.
CONTOH PENGGUNAAN
Gempa bumi menyebabkan pipa gas pecah, yang kemudian menimbulkan kebakaran yang membakar gudang. Polis property all risks menanggung kebakaran tetapi mengecualikan gempa bumi. Proximate cause dianalisis: gempa → pipa pecah → kebakaran. Causa proxima adalah gempa bumi (penyebab dominan yang memulai rangkaian), sehingga klaim ditolak. Untuk dijamin, tertanggung perlu membeli perluasan jaminan gempa bumi.