Langsung ke konten
Underwriting
Definisi Singkat

Kemampuan total pasar asuransi untuk menyerap risiko.

Penjelasan Lengkap

Capacity (market capacity) dalam asuransi adalah total kemampuan pasar asuransi untuk menerima dan menanggung risiko, diukur dari jumlah modal dan surplus yang tersedia dari seluruh perusahaan asuransi di pasar.

Level capacity:

  1. Individual company capacity: kemampuan satu perusahaan asuransi menerima risiko (net retention + reasuransi)
  2. Market capacity: kemampuan gabungan seluruh perusahaan asuransi di satu pasar
  3. Global capacity: kemampuan pasar asuransi dan reasuransi global

Faktor yang mempengaruhi:

  • Modal dan surplus perusahaan asuransi
  • Program reasuransi (memperbesar kapasitas)
  • Market cycle (hard market = capacity turun, soft market = capacity naik)
  • Catastrophe losses (mengurangi capacity)
  • Regulasi solvabilitas (RBC minimum)

Ketika capacity tidak cukup:

  • Coinsurance: beberapa perusahaan asuransi berbagi risiko
  • Reasuransi: sebagian risiko dialihkan ke reasuradur
  • Pool/konsorsium: beberapa perusahaan membentuk pool
  • Alternative risk transfer: captive, ILS, CAT bonds

Di Indonesia:

Kapasitas pasar domestik Indonesia relatif terbatas untuk risiko besar. Reasuransi internasional diperlukan untuk proyek infrastruktur, offshore energy, dan industri besar.

CONTOH PENGGUNAAN

Proyek pembangkit listrik membutuhkan asuransi Rp 10 triliun. Kapasitas per perusahaan asuransi Indonesia rata-rata Rp 200-500 miliar. Diperlukan: coinsurance 10 perusahaan asuransi domestik (total Rp 3 triliun) + treaty reinsurance (Rp 5 triliun) + facultative reinsurance ke London dan Singapore (Rp 2 triliun) = total capacity Rp 10 triliun.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis