Segmen pasar asuransi di mana bisnis diperoleh melalui broker asuransi.
Broker market adalah segmen pasar asuransi di mana produk asuransi didistribusikan melalui broker asuransi — perantara independen yang mewakili kepentingan nasabah (bukan perusahaan asuransi).
Perbedaan broker vs agent:
- Broker: mewakili NASABAH, independen, bisa menempatkan ke berbagai perusahaan asuransi
- Agent: mewakili PERUSAHAAN ASURANSI, terikat ke satu perusahaan
Karakteristik broker market:
- Risiko besar dan kompleks (corporate, industrial)
- Nasabah membutuhkan advice dan placement expertise
- Broker menegosiasikan terms & conditions terbaik
- Premi besar (umumnya > Rp 100 juta/tahun)
Segmentasi pasar:
- Retail broker: melayani nasabah korporasi langsung
- Wholesale broker: menerima bisnis dari retail broker, menempatkan ke pasar spesialis
- Reinsurance broker: menempatkan reasuransi
Di Indonesia:
Broker asuransi harus memiliki izin OJK (POJK tentang Perusahaan Pialang Asuransi). Komisi broker dibayar oleh perusahaan asuransi (bukan nasabah).
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan tambang membutuhkan asuransi properti Rp 500 miliar. Broker asuransi: (1) menyusun submission (profil risiko), (2) mengirimkan ke 10 perusahaan asuransi, (3) menerima 7 quotation, (4) menegosiasikan terms terbaik, (5) merekomendasikan penempatan ke coinsurance panel 5 perusahaan asuransi. Premi Rp 2 miliar/tahun, komisi broker 15% = Rp 300 juta.