Langsung ke konten
Polis
Definisi Singkat

Bagian polis yang menjelaskan apa yang dijamin oleh penanggung.

Penjelasan Lengkap

Insuring agreement (perjanjian pertanggungan) adalah bagian inti dari polis asuransi yang menjelaskan secara spesifik apa yang dijamin oleh perusahaan asuransi — janji perusahaan asuransi untuk membayar ganti rugi atau memberikan manfaat sesuai ketentuan polis.

Komponen insuring agreement:

  1. Perils covered: risiko-risiko yang dijamin
  2. Subject matter insured: objek yang diasuransikan
  3. Conditions of coverage: syarat-syarat berlakunya jaminan
  4. Limits of liability: batas tanggung jawab perusahaan asuransi
  5. Coverage territory: wilayah berlakunya polis

Jenis insuring agreement:

  • Named perils: hanya menanggung risiko yang disebutkan secara spesifik
  • All risks: menanggung semua risiko KECUALI yang dikecualikan

Hubungan dengan bagian polis lain:

  • Insuring agreement menetapkan cakupan DASAR
  • Exclusions mempersempit cakupan
  • Conditions mengatur hak dan kewajiban
  • Endorsements mengubah atau menambah cakupan

Prinsip:

Insuring agreement dibaca bersama dengan seluruh bagian polis. Jika ada ambiguitas, umumnya ditafsirkan menguntungkan tertanggung (contra proferentem).

CONTOH PENGGUNAAN

Insuring agreement polis all risks properti: 'Perusahaan asuransi setuju untuk mengganti kerugian tertanggung atas kerusakan fisik atau kehilangan harta benda yang dipertanggungkan, yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga selama masa pertanggungan, dengan limit Rp 50 miliar, di lokasi Jl. Industri No. 1 Jakarta.' Ini adalah janji dasar — exclusions kemudian mengecualikan risiko tertentu.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis