Langsung ke konten
Asuransi Kesehatan & Kecelakaan Diri
Definisi Singkat

Pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola administrasi klaim atas nama penanggung.

Penjelasan Lengkap

Third-Party Administrator (TPA) adalah perusahaan yang dikontrak oleh perusahaan asuransi untuk mengelola administrasi klaim dan layanan asuransi kesehatan, tanpa menanggung risiko asuransi.

Fungsi TPA:

1. Administrasi klaim

  • Penerimaan dan verifikasi klaim
  • Adjudikasi klaim (approve/reject)
  • Pembayaran klaim ke provider
  • Pelaporan klaim

2. Provider management

  • Negosiasi tarif dengan rumah sakit
  • Pengelolaan jaringan provider
  • Credentialing rumah sakit

3. Member services

  • Penerbitan kartu peserta
  • Customer service (hotline 24 jam)
  • Pre-authorization
  • Guarantee of Payment (GOP)

4. Utilization review

  • Monitoring penggunaan layanan
  • Cost containment
  • Fraud detection

TPA di Indonesia:

Beberapa perusahaan asuransi menggunakan TPA untuk mengelola portofolio kesehatan korporat, terutama jika volume klaim besar dan jaringan provider luas. TPA juga melayani perusahaan yang menerapkan self-insured health plan.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan multinasional dengan 5.000 karyawan menggunakan TPA untuk mengelola program kesehatan. TPA menangani: penerbitan 5.000 kartu anggota, kerjasama dengan 500 RS rekanan, proses 15.000 klaim per tahun, hotline 24/7. Biaya TPA Rp 50.000/member/bulan — jauh lebih efisien daripada perusahaan membangun infrastruktur sendiri.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis