Batas maksimum biaya kamar dan makan per hari rawat inap.
Room & board limit — lihat entri utama Room & Board. Istilah ini merujuk pada batas maksimum biaya kamar dan makan per malam yang ditanggung oleh polis asuransi kesehatan.
Dampak room & board limit:
Jika pasien memilih kamar di atas limit, beberapa polis menerapkan:
- As charged: hanya selisih kamar yang dibayar sendiri
- Pro-rata: seluruh biaya rawat inap disesuaikan proporsional
Contoh pro-rata: limit Rp 500.000, kamar aktual Rp 1.000.000 (200% dari limit). Maka seluruh biaya (dokter, obat, operasi) hanya ditanggung 50%.
CONTOH PENGGUNAAN
Polis dengan ketentuan pro-rata: room & board limit Rp 500.000/malam, pasien pilih kamar Rp 1.000.000/malam (rasio 50%). Total biaya rawat inap Rp 30 juta. Dengan pro-rata, asuransi hanya menanggung 50% = Rp 15 juta. Pasien bayar Rp 15 juta. Jika polis as charged, hanya selisih kamar yang dibayar sendiri (Rp 2 juta untuk 4 malam), sisanya Rp 28 juta ditanggung.