Langsung ke konten
Asuransi Kesehatan & Kecelakaan Diri
Definisi Singkat

Asuransi kesehatan yang berlaku selama perjalanan ke luar negeri.

Penjelasan Lengkap

Travel medical insurance (asuransi kesehatan perjalanan) adalah produk asuransi yang menanggung biaya perawatan medis dan risiko terkait kesehatan selama perjalanan, terutama perjalanan ke luar negeri.

Cakupan standar:

1. Medical expenses — Rawat inap dan rawat jalan akibat sakit/kecelakaan selama perjalanan.

2. Emergency medical evacuation — Evakuasi ke fasilitas medis terdekat yang memadai.

3. Repatriation — Pemulangan ke negara asal untuk perawatan atau pemulangan jenazah.

4. Emergency dental — Perawatan gigi darurat.

5. Trip-related coverage (tambahan)

  • Pembatalan perjalanan
  • Keterlambatan penerbangan
  • Kehilangan bagasi
  • Personal liability

Persyaratan visa:

Beberapa negara mewajibkan travel insurance sebagai syarat visa:

  • Schengen (minimum EUR 30.000 medical coverage)
  • Jepang (direkomendasikan)
  • Australia (untuk visa tertentu)

Di Indonesia, travel insurance tersedia sebagai produk stand-alone atau rider pada polis kecelakaan diri.

CONTOH PENGGUNAAN

Wisatawan Indonesia membeli travel insurance untuk liburan 2 minggu ke Eropa: premi Rp 350.000, medical expenses limit USD 100.000, emergency evacuation USD 50.000, trip cancellation USD 5.000, baggage loss USD 1.000. Saat di Paris, ia masuk UGD karena food poisoning: biaya EUR 2.500 ditanggung penuh secara cashless melalui assistance company 24 jam.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis