Manfaat kamar dan makanan selama rawat inap di rumah sakit sesuai plan yang dipilih.
Room & board (biaya kamar dan makan) adalah komponen utama biaya rawat inap yang mencakup penggunaan kamar perawatan, tempat tidur, makan, dan layanan keperawatan dasar di rumah sakit.
Komponen room & board:
- Sewa kamar per malam
- Tempat tidur dan linen
- Makan (3x sehari + snack)
- Layanan keperawatan rutin
- Fasilitas kamar (AC, TV, kamar mandi)
Kelas kamar RS di Indonesia:
- VIP/VVIP: 1 tempat tidur, fasilitas premium
- Kelas 1: 1-2 tempat tidur
- Kelas 2: 3-4 tempat tidur
- Kelas 3: 5-6 tempat tidur
Dalam polis asuransi:
Room & board limit menentukan kelas kamar maksimal yang ditanggung:
- Ditetapkan per malam (misal Rp 1 juta/malam)
- Atau per kelas kamar (misal "Kelas 1")
- Jika memilih kamar di atas limit → selisih ditanggung sendiri
- ICU/ICCU biasanya 2x room & board limit
Room & board limit sering menjadi penentu plan/grade dalam polis kesehatan korporat.
CONTOH PENGGUNAAN
Polis kesehatan menetapkan room & board limit Rp 800.000/malam. Pasien memilih kamar kelas 1 dengan tarif Rp 1.200.000/malam. Selisih Rp 400.000/malam ditanggung pasien. Selama rawat inap 4 malam: total biaya kamar Rp 4.800.000, ditanggung asuransi Rp 3.200.000, pasien bayar Rp 1.600.000.