Penilaian kondisi keuangan dan operasional perusahaan asuransi oleh OJK.
Penilaian Tingkat Kesehatan perusahaan asuransi adalah evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh OJK terhadap kondisi keuangan dan operasional perusahaan asuransi berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Aspek penilaian:
1. Keuangan
- Risk Based Capital (RBC) — minimum 120%
- Rasio kecukupan investasi
- Rasio likuiditas
- Cadangan teknis
2. Tata Kelola (Good Corporate Governance)
- Struktur dan komposisi Direksi/Komisaris
- Fungsi compliance, manajemen risiko, audit internal
- Fit and proper test
3. Manajemen Risiko
- Identifikasi dan pengukuran risiko
- Own Risk and Solvency Assessment (ORSA)
- Limit dan toleransi risiko
4. Operasional
- Kinerja underwriting (loss ratio, expense ratio)
- Penanganan klaim
- Pengelolaan investasi
Kategori tingkat kesehatan:
- Sehat
- Kurang sehat
- Tidak sehat
Perusahaan dengan tingkat kesehatan "tidak sehat" dikenakan pengawasan intensif oleh OJK dan wajib menyusun recovery plan.
CONTOH PENGGUNAAN
OJK melakukan penilaian tingkat kesehatan tahunan perusahaan asuransi umum. Hasil: RBC 145% (sehat, di atas minimum 120%), loss ratio 62% (baik), expense ratio 35% (cukup), GCG score B (baik). Kesimpulan: tingkat kesehatan "Sehat". Perusahaan lain dengan RBC 105% dikategorikan "Tidak Sehat" dan diwajibkan menyusun rencana penyehatan dalam 90 hari.