Hak untuk menambah jumlah pertanggungan pada tanggal tertentu tanpa bukti kesehatan.
Insurability option (opsi dapat diasuransikan) adalah ketentuan dalam polis asuransi jiwa yang memberikan hak kepada pemegang polis untuk menambah uang pertanggungan di masa depan tanpa pemeriksaan kesehatan ulang, pada tanggal-tanggal tertentu yang telah ditentukan.
Nama lain: Guaranteed Insurability Benefit (GIB), Guaranteed Insurability Option (GIO), Purchase Option.
Ketentuan umum:
- Tersedia pada tanggal-tanggal tertentu (misal setiap 3 tahun atau pada event tertentu)
- Penambahan UP tanpa medical underwriting
- Premi tambahan dihitung berdasarkan usia saat opsi digunakan
- Batas maksimum penambahan UP ditentukan di awal
Triggering events:
- Pernikahan
- Kelahiran anak
- Kenaikan gaji signifikan
- Pembelian rumah (KPR)
Manfaat:
Sangat berharga bagi tertanggung yang kondisi kesehatannya menurun setelah polis diterbitkan. Tanpa opsi ini, mereka mungkin ditolak atau dikenakan premi ekstra (loading) untuk penambahan UP.
CONTOH PENGGUNAAN
Pria 25 tahun membeli asuransi jiwa UP Rp 1 miliar dengan insurability option. Opsi memungkinkan penambahan UP hingga Rp 500 juta setiap 3 tahun tanpa medical check-up. Di usia 31, ia menikah dan menambah UP Rp 500 juta. Di usia 34, ia didiagnosa diabetes tetapi masih bisa menambah UP Rp 500 juta tanpa medical karena insurability option. Total UP menjadi Rp 2 miliar.