Tingkat risiko yang bersedia diterima oleh organisasi dalam mencapai tujuannya.
Risk appetite atau selera risiko adalah tingkat dan jenis risiko yang bersedia diterima oleh suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan bisnisnya. Dalam industri asuransi, risk appetite menentukan jenis risiko apa saja yang mau ditanggung, batas eksposur maksimum, dan tingkat pengembalian yang diharapkan.
Risk appetite ditetapkan oleh direksi dan dewan komisaris perusahaan asuransi sebagai panduan strategis bagi tim underwriting. Risk appetite harus selaras dengan kapasitas modal, strategi bisnis, dan regulasi yang berlaku dari OJK mengenai tingkat solvabilitas minimum (Risk Based Capital/RBC).
Setiap perusahaan asuransi memiliki risk appetite yang berbeda. Perusahaan dengan modal besar mungkin bersedia menerima risiko katastropik, sementara perusahaan yang lebih kecil mungkin membatasi diri pada risiko-risiko standar dengan eksposur yang lebih terkendali.
CONTOH PENGGUNAAN
Sebuah perusahaan asuransi umum dengan ekuitas Rp2 triliun menetapkan risk appetite-nya: maksimum retensi sendiri Rp50 miliar per risiko, tidak menerima risiko nuklir dan perang, konsentrasi portofolio maksimum 30% pada satu sektor industri, dan target combined ratio di bawah 95%. Ketika ditawarkan proyek infrastruktur senilai Rp10 triliun, perusahaan menerima dengan retensi Rp50 miliar dan mengreasuransikan sisanya.