Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Kerugian terbesar yang mungkin terjadi jika semua kondisi terburuk terjadi secara bersamaan.
Penjelasan Lengkap
Maximum Possible Loss (MPL) adalah estimasi kerugian TERBURUK yang mungkin terjadi pada suatu risiko jika SEMUA kondisi berjalan buruk — semua proteksi gagal, respons terlambat, dan kondisi cuaca/lingkungan memperparah situasi.
Asumsi MPL (worst case):
- Semua sistem proteksi kebakaran GAGAL (sprinkler, alarm, hydrant)
- Pemadam kebakaran TERLAMBAT datang
- Kondisi cuaca memperburuk (angin kencang menyebarkan api)
- Konstruksi pemisah (firewall) tidak efektif
- Kerugian bisa mencapai 100% dari nilai properti
Perbedaan:
- MPL (Maximum Possible Loss): skenario TERBURUK — semua gagal (bisa 100%)
- PML (Probable Maximum Loss): skenario REALISTIS — beberapa proteksi berfungsi (biasanya 40-80%)
- EML (Estimated Maximum Loss): mirip PML, asumsi proteksi berfungsi normal (biasanya 30-60%)
- NLE (Normal Loss Expectancy): skenario TERBAIK — semua proteksi berfungsi (biasanya 10-30%)
Penggunaan:
- Menentukan kapasitas maksimum yang dibutuhkan
- Basis penentuan limit reasuransi catastrophe
- Stress testing
- Tidak digunakan untuk underwriting sehari-hari (terlalu konservatif)
Siapa yang menghitung:
- Risk engineer / surveyor
- Berdasarkan site survey dan analisis risiko
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik tekstil TSI Rp 500 miliar. Risk engineer menilai: - NLE: 15% (Rp 75 miliar) — jika semua proteksi berfungsi - EML: 40% (Rp 200 miliar) — proteksi berfungsi normal - PML: 65% (Rp 325 miliar) — beberapa proteksi gagal - MPL: 100% (Rp 500 miliar) — semua gagal, pabrik habis terbakar Underwriter menggunakan EML/PML untuk menentukan retensi.
Istilah Terkait