Risiko kerugian besar akibat terlalu terkonsentrasi pada satu area, klien, atau jenis risiko.
Concentration risk (risiko konsentrasi) adalah risiko kerugian besar yang timbul dari terlalu terkonsentrasinya eksposur perusahaan asuransi pada satu jenis risiko, satu wilayah, satu sektor industri, atau satu counterparty.
Jenis concentration risk:
1. Geographic concentration:
Terlalu banyak polis di satu wilayah.
Contoh: 60% portofolio properti terkonsentrasi di Jakarta.
2. Sector/industry concentration:
Terlalu banyak polis di satu sektor.
Contoh: 70% portofolio di sektor pertambangan.
3. Single risk concentration:
Satu risiko terlalu besar dalam portofolio.
Contoh: satu polis SI Rp 5 triliun dari total portofolio Rp 20 triliun.
4. Reinsurance concentration:
Terlalu bergantung pada satu reasuradur.
5. Investment concentration:
Investasi terlalu terkonsentrasi pada satu instrumen atau emiten.
Pengelolaan:
- Diversifikasi portofolio
- Limit per risiko, per wilayah, per sektor
- Reasuransi untuk menyebar risiko
- Accumulation monitoring
- Catastrophe modeling
Regulasi:
OJK mewajibkan perusahaan asuransi memiliki limit retensi sendiri dan batasan investasi per instrumen/emiten.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi: 50% portofolio properti di Jakarta, 30% di satu sektor (real estate). Gempa Jakarta M 7.0 berpotensi menimbulkan klaim Rp 3 triliun — melebihi kapasitas perusahaan (Rp 2 triliun). OJK meminta perusahaan mengurangi konsentrasi Jakarta ke maksimum 30% dari portofolio.