Asuransi yang menjamin pendapatan petani dari kombinasi hasil panen dan harga pasar.
Revenue insurance atau asuransi pendapatan adalah jenis perlindungan asuransi yang menjamin kerugian pendapatan atau penghasilan akibat terganggunya kegiatan usaha. Produk ini dirancang untuk melindungi arus kas bisnis ketika terjadi peristiwa yang menyebabkan penurunan atau terhentinya pendapatan.
Dalam praktik asuransi di Indonesia, revenue insurance sering dikaitkan dengan business interruption insurance atau loss of profit insurance. Perlindungan ini biasanya menjadi perluasan dari polis asuransi properti dasar, di mana kerugian pendapatan yang dijamin harus disebabkan oleh risiko yang ditanggung dalam polis induknya.
Perhitungan ganti rugi dalam revenue insurance didasarkan pada proyeksi pendapatan yang seharusnya diterima selama periode gangguan, dikurangi biaya-biaya yang tidak perlu dikeluarkan (saved expenses). Masa ganti rugi (indemnity period) biasanya ditetapkan antara 12 hingga 36 bulan tergantung jenis usaha.
CONTOH PENGGUNAAN
Sebuah hotel bintang 4 di Bali dengan rata-rata pendapatan Rp5 miliar per bulan mengalami kerusakan parah akibat gempa bumi. Hotel harus tutup selama 8 bulan untuk renovasi. Dengan polis revenue insurance yang memiliki indemnity period 12 bulan, perusahaan asuransi membayar klaim kehilangan pendapatan sebesar Rp32 miliar (Rp5 miliar × 8 bulan, dikurangi biaya operasional yang tidak dikeluarkan selama tutup).