Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Bagian premi yang telah menjadi pendapatan penanggung karena masa pertanggungan telah berjalan.
Penjelasan Lengkap
Earned premium (premi yang diperoleh) adalah bagian dari premi yang sudah 'diperoleh' oleh perusahaan asuransi karena periode pertanggungan yang bersangkutan sudah berlalu.
Konsep:
- Premi dibayar di awal untuk periode 12 bulan
- Setiap bulan yang berlalu, 1/12 premi menjadi EARNED
- Sisa yang belum berlalu = UNEARNED premium
Contoh:
Premi tahunan Rp 12 juta, polis mulai 1 Januari.
- Per 31 Maret (3 bulan berlalu): earned premium = 3/12 × 12 = Rp 3 juta
- Unearned premium = 9/12 × 12 = Rp 9 juta
Metode perhitungan:
- Pro-rata temporis: proporsional berdasarkan waktu (paling umum)
- 1/24th method: mengasumsikan polis diterbitkan di pertengahan bulan
- 1/365th method: perhitungan harian
Pentingnya dalam keuangan:
- Earned premium = PENDAPATAN yang diakui di laporan laba rugi
- Unearned premium = KEWAJIBAN (utang ke tertanggung) di neraca
- Loss ratio = claims incurred ÷ earned premium
Regulasi:
PSAK 74/IFRS 17 mengatur pengakuan pendapatan premi asuransi.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi menerbitkan polis Rp 120 juta pada 1 Juli 2025. Laporan keuangan per 31 Desember 2025 (6 bulan berlalu): earned premium = Rp 60 juta (diakui sebagai pendapatan), unearned premium = Rp 60 juta (dicatat sebagai kewajiban di neraca).
Istilah Terkait