Langsung ke konten
Asuransi Pengangkutan
Definisi Singkat

Dokumen pengangkutan laut yang berfungsi sebagai bukti kontrak, tanda terima barang, dan dokumen kepemilikan.

Penjelasan Lengkap

Konosemen (Bill of Lading) — lihat entri utama Bill of Lading. Konosemen adalah istilah resmi dalam bahasa Indonesia untuk bill of lading sebagaimana diatur dalam KUHD.

Dalam praktik perdagangan internasional Indonesia, bill of lading sering disingkat B/L dan merupakan dokumen wajib untuk:

  • Pengurusan Letter of Credit (L/C)
  • Klaim asuransi pengangkutan
  • Pengurusan bea cukai (customs clearance)
  • Pengambilan barang di pelabuhan tujuan

CONTOH PENGGUNAAN

Importir membuka L/C di bank untuk pembelian mesin dari Jerman. Bank mensyaratkan dokumen: commercial invoice, packing list, clean on board B/L, dan certificate of insurance. Tanpa B/L, bank tidak akan mencairkan pembayaran kepada eksportir.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis