Langsung ke konten
Asuransi Jiwa
Definisi Singkat

Nilai tabungan yang terakumulasi dalam polis asuransi jiwa permanen.

Penjelasan Lengkap

Cash value (nilai tunai) adalah komponen tabungan atau investasi yang terakumulasi dalam polis asuransi jiwa permanen (whole life, universal life, endowment) dari sebagian premi yang dibayarkan oleh pemegang polis.

Istilah ini berkaitan erat dengan cash surrender value. Lihat juga entri Cash Surrender Value (ID 4094).

Perbedaan:

  • Cash value: total nilai akumulasi dalam polis (sebelum penalti)
  • Cash surrender value: jumlah yang diterima jika polis ditebus (setelah dikurangi surrender charge)

Pertumbuhan cash value:

  • Whole life: tumbuh dengan guaranteed rate + dividen
  • Universal life: tumbuh berdasarkan credited interest rate
  • Unit link: tumbuh berdasarkan kinerja fund investasi (bisa naik/turun)

Penggunaan cash value:

  1. Policy loan (pinjaman polis)
  2. Premium holiday (membayar premi dari cash value)
  3. Paid-up policy (menghentikan pembayaran premi, cakupan dikurangi)
  4. Surrender (menebus polis)
  5. Collateral assignment (jaminan kredit)

Di Indonesia:

Nilai tunai polis asuransi jiwa dilaporkan dalam ilustrasi produk yang diberikan kepada calon nasabah saat penjualan.

CONTOH PENGGUNAAN

Polis whole life (premi Rp 24 juta/tahun, sudah berjalan 10 tahun). Total premi dibayar Rp 240 juta. Cash value saat ini Rp 180 juta. Nasabah bisa: (1) pinjam Rp 144 juta (80% cash value) tanpa menebus polis, (2) surrender dan terima Rp 170 juta (setelah surrender charge), atau (3) terus membayar premi dan cash value terus bertumbuh.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis