Langsung ke konten
Asuransi Jiwa
Definisi Singkat

Penyakit kritis seperti kanker, serangan jantung, atau stroke yang memicu pembayaran manfaat sekaligus.

Penjelasan Lengkap

Critical illness (penyakit kritis) dalam konteks asuransi adalah kondisi medis serius yang memenuhi definisi dalam polis dan memicu pembayaran manfaat sekaligus (lump sum) kepada tertanggung.

Penyakit kritis standar (umumnya 36+ kondisi):

  • Kanker (cancer)
  • Serangan jantung (heart attack/myocardial infarction)
  • Stroke
  • Gagal ginjal (kidney failure)
  • Transplantasi organ
  • Coronary artery bypass surgery
  • Multiple sclerosis
  • Parkinson's disease
  • Alzheimer's disease
  • Kebutaan (total blindness)

Jenis produk:

  1. Standalone CI: polis terpisah khusus penyakit kritis
  2. CI rider: manfaat tambahan pada polis asuransi jiwa
  3. CI accelerated: uang pertanggungan jiwa dibayarkan lebih awal jika terkena CI (mengurangi UP jiwa)
  4. CI additional: manfaat CI terpisah dari uang pertanggungan jiwa

Di Indonesia:

Produk CI sangat populer. Beberapa perusahaan asuransi menawarkan coverage hingga 100+ kondisi penyakit kritis, dengan pembayaran bertahap (early, intermediate, advanced stage).

CONTOH PENGGUNAAN

Nasabah memiliki CI rider Rp 500 juta pada polis asuransi jiwa. Didiagnosa kanker paru-paru stadium 3. Setelah menyerahkan dokumen medis, klaim CI Rp 500 juta dibayarkan sekaligus (lump sum) dalam 14 hari. Dana digunakan untuk: biaya pengobatan Rp 300 juta, penggantian penghasilan selama tidak bekerja Rp 150 juta, biaya lainnya Rp 50 juta.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis