Manfaat yang dibayarkan jika tertanggung meninggal atau kehilangan anggota tubuh akibat kecelakaan.
Accidental Death and Dismemberment (AD&D) adalah asuransi yang memberikan manfaat jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami kehilangan anggota tubuh (dismemberment) akibat kecelakaan.
Manfaat:
- Accidental death: 100% uang pertanggungan jika meninggal karena kecelakaan
- Dismemberment: persentase uang pertanggungan sesuai jadwal:
- Kehilangan 2 anggota gerak/2 mata: 100%
- Kehilangan 1 tangan + 1 kaki: 100%
- Kehilangan 1 tangan atau 1 kaki: 50%
- Kehilangan 1 mata: 50%
- Kehilangan ibu jari + telunjuk: 25%
Perbedaan AD&D vs asuransi jiwa:
- Asuransi jiwa: membayar untuk SEMUA penyebab kematian
- AD&D: HANYA membayar jika kematian/cedera akibat KECELAKAAN
Yang TIDAK dijamin:
- Kematian akibat penyakit
- Cedera akibat olahraga profesional
- Kematian dalam keadaan mabuk atau pengaruh narkoba
- Bunuh diri
- Perang dan terorisme (biasanya)
Di Indonesia:
AD&D biasanya ditawarkan sebagai rider (manfaat tambahan) pada polis asuransi jiwa, atau sebagai bagian dari asuransi kecelakaan diri.
CONTOH PENGGUNAAN
Karyawan memiliki AD&D dengan uang pertanggungan Rp 1 miliar. Mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan kehilangan 1 tangan (amputasi). Berdasarkan schedule: kehilangan 1 tangan = 50% × Rp 1 miliar = Rp 500 juta dibayarkan. Karyawan masih hidup dan polis masih berlaku untuk risiko lainnya.