Langsung ke konten
Asuransi Jiwa
Definisi Singkat

Jumlah uang pertanggungan yang dibayarkan kepada ahli waris saat tertanggung meninggal dunia.

Penjelasan Lengkap

Death benefit (manfaat kematian) adalah jumlah uang pertanggungan yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa kepada penerima manfaat (beneficiary) ketika tertanggung meninggal dunia.

Jenis death benefit:

  1. Level death benefit: jumlah tetap selama masa polis
  2. Increasing death benefit: meningkat setiap tahun (untuk mengimbangi inflasi)
  3. Decreasing death benefit: menurun seiring waktu (biasanya untuk kredit/KPR)

Faktor yang mempengaruhi jumlah:

  • Sum assured yang dipilih saat pembelian
  • Rider tambahan (AD&D, waiver of premium)
  • Outstanding policy loan (mengurangi death benefit)
  • Bonus/dividen (menambah death benefit pada participating policy)

Pembayaran:

  • Biasanya lump sum (sekaligus)
  • Beberapa polis menawarkan opsi anuitas (pembayaran berkala)
  • Bebas pajak penghasilan di Indonesia (bukan objek PPh)

Dokumen klaim:

  • Surat keterangan kematian
  • Formulir klaim
  • KTP/identitas penerima manfaat
  • Surat keterangan ahli waris (jika tidak ada beneficiary yang ditunjuk)
  • Surat keterangan medis (jika meninggal karena sakit)

CONTOH PENGGUNAAN

Tertanggung (usia 45, menikah, 2 anak) meninggal karena serangan jantung. Polis: whole life Rp 2 miliar + AD&D rider Rp 1 miliar. Karena meninggal bukan akibat kecelakaan, AD&D tidak berlaku. Death benefit Rp 2 miliar dibayarkan ke istri (beneficiary utama) dalam 14 hari kerja setelah dokumen lengkap. Dana bebas pajak penghasilan.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis