Jaminan atas kerusakan akibat angin topan atau badai.
Windstorm insurance (asuransi badai/angin topan) adalah asuransi yang menanggung kerugian atau kerusakan properti akibat angin kencang, badai, topan, dan tornado.
Di Indonesia — Perluasan TSFWD:
Windstorm dijamin melalui perluasan TSFWD pada polis kebakaran:
- T: Typhoon (topan/angin ribut)
- S: Storm (badai)
- F: Flood (banjir)
- W: Water Damage (kerusakan akibat air)
- D: termasuk dalam paket
Kerusakan yang dijamin:
- Atap tertiup angin
- Pohon tumbang menimpa bangunan
- Kerusakan jendela dan kaca
- Kerusakan struktur akibat tekanan angin
- Debris impact (serpihan yang terbawa angin)
- Kerusakan akibat air hujan yang masuk melalui bukaan yang dibuat angin
Pengecualian:
- Kerusakan akibat angin normal (bukan storm-force)
- Kerusakan pada properti terbuka (outdoor fixtures) — biasanya dikecualikan
- Kerusakan akibat konstruksi yang tidak memenuhi standar bangunan
Tarif TSFWD:
Ditentukan berdasarkan zona risiko dan konstruksi bangunan. Daerah pesisir memiliki rate lebih tinggi.
Konteks Indonesia:
Angin puting beliung semakin sering terjadi di Indonesia — perluasan TSFWD penting terutama untuk properti di daerah rawan.
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik di Surabaya dengan atap baja ringan, SI Rp 50 miliar + perluasan TSFWD. Angin puting beliung merusak 30% atap — air hujan merusak mesin dan stock. Kerusakan atap Rp 2 miliar + kerusakan mesin Rp 3 miliar + stock Rp 1 miliar = klaim Rp 6 miliar ditanggung.