Langsung ke konten
Asuransi Properti
Definisi Singkat

Asuransi yang menjamin ledakan atau kerusakan ketel uap dan bejana tekan.

Penjelasan Lengkap

Boiler and pressure vessel insurance adalah asuransi yang menanggung kerugian akibat ledakan atau kerusakan boiler (ketel uap), pressure vessel (bejana bertekanan), dan peralatan bertekanan lainnya.

Objek pertanggungan:

  • Boiler (ketel uap)
  • Pressure vessels (autoclave, reactor, heat exchanger)
  • Compressor dan compressed gas cylinders
  • Steam turbines
  • Piping systems bertekanan tinggi
  • Storage tanks bertekanan

Risiko yang dijamin:

  • Ledakan (explosion) boiler/pressure vessel
  • Collapse/implosion
  • Overheating
  • Kerusakan mekanis
  • Kerusakan akibat korosi internal yang tidak terdeteksi

Komponen polis:

  1. Section I: kerusakan pada boiler/vessel itu sendiri
  2. Section II: kerusakan pada properti sekitar akibat ledakan
  3. Section III: third party liability
  4. Section IV: business interruption

Syarat penting:

Inspeksi berkala oleh insurer's engineer biasanya merupakan WARRANTY — jika tidak dilakukan, klaim bisa ditolak.

Di Indonesia:

Kemenaker mewajibkan inspeksi berkala boiler melalui Direktorat Pengawasan K3.

CONTOH PENGGUNAAN

Pabrik kimia memiliki 10 boiler dan 50 pressure vessels. Polis boiler & PV: sum insured Rp 200 miliar (termasuk property damage dan BI). Inspeksi tahunan oleh engineer perusahaan asuransi. Boiler utama meledak: kerusakan boiler Rp 5 miliar + kerusakan bangunan sekitar Rp 3 miliar + cedera 2 pekerja (TPL Rp 500 juta) + BI 2 bulan Rp 10 miliar = total klaim Rp 18,5 miliar.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis