Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Polis yang dianggap tidak pernah ada sejak awal karena pelanggaran fundamental.

Penjelasan Lengkap

Void ab initio adalah istilah hukum Latin yang berarti 'batal sejak awal' — kontrak asuransi dianggap tidak pernah ada sejak pertama kali dibuat.

Perbedaan dengan voidable:

  • Void ab initio: kontrak TIDAK PERNAH SAH — dianggap tidak pernah ada
  • Voidable: kontrak SAH tapi bisa DIBATALKAN oleh salah satu pihak

Penyebab void ab initio:

  1. Fraud (penipuan): tertanggung sengaja memberikan informasi palsu
  2. Material misrepresentation: informasi material yang salah
  3. Non-disclosure: menyembunyikan fakta material
  4. Illegal purpose: objek pertanggungan illegal
  5. Tidak ada insurable interest: Pasal 250 KUHD

Konsekuensi:

  • Polis dianggap tidak pernah ada
  • SEMUA klaim ditolak (termasuk klaim yang sudah dibayar — bisa diminta kembali)
  • Premi BISA dikembalikan (jika bukan fraud) atau TIDAK dikembalikan (jika fraud)
  • Tidak ada coverage untuk periode mana pun

Dasar hukum:

  • Pasal 250 KUHD: tanpa insurable interest, pertanggungan batal
  • Pasal 251 KUHD: penyembunyian fakta material, pertanggungan batal
  • Pasal 1320 KUH Perdata: syarat sah perjanjian

Perbedaan praktis:

  • Void ab initio: efek RETROAKTIF (sejak awal)
  • Cancellation: efek ke DEPAN saja (prospective)

CONTOH PENGGUNAAN

Tertanggung mengajukan asuransi jiwa Rp 5 miliar dan menyatakan tidak pernah sakit serius. Ternyata ia sedang menjalani kemoterapi kanker stadium 3. Setelah meninggal, investigasi mengungkap fraud. Polis dinyatakan void ab initio — klaim Rp 5 miliar DITOLAK, polis dianggap tidak pernah ada.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis