Langsung ke konten
Investasi & Asuransi
Definisi Singkat

Bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.

Penjelasan Lengkap

Saham (stock/share) adalah bukti penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan hukum dalam suatu perusahaan. Dalam konteks asuransi, saham merupakan salah satu instrumen investasi yang diperkenankan OJK.

Jenis saham:

  • Saham biasa (common stock) — Hak suara di RUPS, dividen tidak tetap
  • Saham preferen (preferred stock) — Prioritas dividen, biasanya tanpa hak suara

Saham dalam investasi perusahaan asuransi:

Ketentuan OJK:

  • Hanya saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI)
  • Maksimal 40% dari total investasi
  • Maksimal 10% per emiten
  • Termasuk kekayaan yang diperkenankan (admitted assets)

Pertimbangan investasi:

  • Potensi return tinggi (capital gain + dividen)
  • Risiko tinggi (volatilitas harga)
  • Cocok untuk matching kewajiban jangka panjang (asuransi jiwa)
  • Perlu manajemen aktif dan monitoring

Perusahaan asuransi jiwa umumnya mengalokasikan 15-30% portofolio pada saham, sementara asuransi umum lebih konservatif (5-15%) karena kewajiban yang lebih jangka pendek.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan asuransi jiwa mengalokasikan 25% portofolio investasi (Rp 1,25 triliun dari total Rp 5 triliun) pada saham BEI. Portofolio terdiri dari 30 emiten di sektor perbankan (35%), consumer goods (25%), telekomunikasi (20%), dan lainnya (20%). Selama tahun 2023, portofolio saham menghasilkan capital gain Rp 125 miliar dan dividen Rp 50 miliar (total return 14%).

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis