Tingkat pengembalian minimum yang dijamin oleh penanggung dalam produk asuransi investasi.
Guaranteed return adalah tingkat pengembalian investasi minimum yang dijamin oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis, terlepas dari kinerja investasi aktual.
Produk dengan guaranteed return:
1. Asuransi endowment tradisional
- Menjamin pembayaran uang pertanggungan + bonus pada akhir masa polis
- Guaranteed return implisit dalam pricing (biasanya 3-5%)
2. Asuransi whole life
- Nilai tunai yang dijamin tumbuh sesuai tabel dalam polis
3. Anuitas (annuity)
- Menjamin pembayaran berkala selama masa anuitas
Penting: Produk unit link (PAYDI) TIDAK memiliki guaranteed return — nilai investasi mengikuti pergerakan pasar.
Implikasi bagi perusahaan asuransi:
- Guaranteed return menciptakan investment risk bagi penanggung
- Perusahaan harus mencapai return investasi > guaranteed rate
- Jika return aktual < guaranteed rate → kerugian ditanggung perusahaan
- OJK mengatur asumsi tingkat bunga garantir yang boleh digunakan
Dalam lingkungan suku bunga rendah, guaranteed return menjadi beban berat bagi perusahaan asuransi.
CONTOH PENGGUNAAN
Produk endowment 20 tahun menjamin pengembalian total 150% dari total premi yang dibayar. Nasabah membayar premi Rp 10 juta/tahun selama 20 tahun (total Rp 200 juta). Pada akhir tahun ke-20, perusahaan asuransi menjamin pembayaran minimal Rp 300 juta. Perusahaan harus menginvestasikan dana premi agar menghasilkan return cukup untuk memenuhi jaminan ini.