Pihak profesional yang mengelola portofolio investasi atas nama investor atau penanggung.
Manajer investasi adalah pihak profesional berlisensi yang mengelola portofolio investasi atas nama klien (termasuk perusahaan asuransi) dengan tujuan mengoptimalkan return sesuai profil risiko yang disepakati.
Peran manajer investasi dalam asuransi:
1. Pengelolaan dana investasi perusahaan
- Mengelola investasi cadangan teknis dan modal
- Asset-liability matching
- Memenuhi ketentuan investasi OJK
2. Pengelolaan fund unit link
- Mengelola sub-fund dalam produk PAYDI
- Menyusun kebijakan investasi setiap fund
- Melaporkan NAV (Net Asset Value) harian
Persyaratan di Indonesia:
- Wajib memiliki izin dari OJK
- Memiliki Wakil Manajer Investasi (WMI) berlisensi
- Terdaftar di Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI)
Fee structure:
- Management fee: 0,5-2% dari AUM per tahun
- Performance fee: jika ada (biasanya untuk discretionary mandate)
Perusahaan asuransi besar biasanya memiliki tim investasi in-house tetapi juga menggunakan manajer investasi eksternal untuk diversifikasi strategi.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi jiwa menunjuk 3 manajer investasi untuk mengelola dana unit link Rp 5 triliun: MI A mengelola equity fund (Rp 2 triliun, fee 1,5%), MI B mengelola bond fund (Rp 2 triliun, fee 0,75%), MI C mengelola money market fund (Rp 1 triliun, fee 0,5%). Kinerja masing-masing MI dievaluasi setiap kuartal terhadap benchmark.