Langsung ke konten
Investasi & Asuransi
Definisi Singkat

Wadah investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi profesional.

Penjelasan Lengkap

Reksa dana (mutual fund) adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Jenis reksa dana di Indonesia:

1. Reksa dana pasar uang — 100% pada instrumen pasar uang (deposito, SBI). Risiko rendah, return 4-6%.

2. Reksa dana pendapatan tetap (bond fund) — Min 80% pada obligasi. Risiko moderat, return 6-9%.

3. Reksa dana campuran (mixed fund) — Kombinasi saham, obligasi, pasar uang. Return 8-12%.

4. Reksa dana saham (equity fund) — Min 80% pada saham. Risiko tinggi, return 10-15%.

5. Reksa dana indeks dan ETF — Mengikuti indeks tertentu.

6. Reksa dana syariah — Sesuai prinsip syariah.

Reksa dana dalam investasi asuransi:

  • Termasuk admitted assets yang diperkenankan OJK
  • Batas: maks 10% per manajer investasi
  • Dalam unit link, reksa dana menjadi underlying investment fund
  • Nilai investasi unit link dihitung berdasarkan NAV (Nilai Aktiva Bersih) harian

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan asuransi jiwa menempatkan Rp 300 miliar pada 5 reksa dana berbeda: reksa dana obligasi pemerintah (Rp 100 miliar), reksa dana korporasi (Rp 80 miliar), reksa dana saham blue chip (Rp 60 miliar), reksa dana campuran (Rp 40 miliar), reksa dana pasar uang (Rp 20 miliar). Total return portofolio reksa dana: 8,5% per tahun.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis