Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Survei yang dilakukan sebelum risiko diterima untuk menilai kelayakan.

Penjelasan Lengkap

Pre-risk survey (survei pra-risiko) adalah pemeriksaan dan evaluasi fisik terhadap objek pertanggungan yang dilakukan SEBELUM polis asuransi diterbitkan, untuk menilai tingkat risiko dan menentukan terms underwriting.

Tujuan:

  1. Menilai kondisi fisik objek pertanggungan
  2. Mengidentifikasi hazard (physical, moral, morale)
  3. Mengestimasi EML/PML (Estimated/Probable Maximum Loss)
  4. Memberikan rekomendasi risk improvement
  5. Menentukan tarif dan terms yang tepat
  6. Memverifikasi informasi dari proposal form

Yang diperiksa (contoh properti):

  • Konstruksi bangunan (beton, baja, kayu)
  • Occupancy (penggunaan — kantor, gudang, pabrik)
  • Proteksi kebakaran (sprinkler, alarm, hydrant, extinguisher)
  • Housekeeping (kebersihan dan kerapian)
  • Exposure (jarak dari bangunan lain, sumber bahaya)
  • Maintenance mesin dan peralatan
  • Prosedur keselamatan kerja

Siapa yang melakukan:

  • Risk engineer perusahaan asuransi
  • Independent surveyor
  • Broker yang memiliki risk engineering capability

Output:

  • Laporan survei (inspection report)
  • EML/PML estimation
  • Risk rating/grading
  • Rekomendasi perbaikan
  • Foto dokumentasi

Kapan wajib:

  • Risiko besar (TSI di atas threshold tertentu)
  • Risiko hazardous (pabrik kimia, oil & gas)
  • Risiko baru yang belum pernah diasuransikan
  • Permintaan underwriter

CONTOH PENGGUNAAN

Pabrik garmen mengajukan asuransi kebakaran TSI Rp 300 miliar. Risk engineer melakukan pre-risk survey: konstruksi baja (baik), sprinkler ada tapi maintenance kurang, housekeeping cukup, EML 35%. Rekomendasi: maintenance sprinkler dan tambah fire extinguisher. Rate ditetapkan berdasarkan hasil survey.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis