Glossary › P
Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Indonesian Standard Fire Insurance Policy (PSAKI)
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat
Polis standar kebakaran yang berlaku di Indonesia sesuai ketentuan regulator.
Penjelasan Lengkap
Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) adalah format polis standar yang ditetapkan oleh regulator (dahulu Dewan Asuransi Indonesia/DAI, sekarang AAUI) untuk asuransi kebakaran di Indonesia.
Sejarah:
- Pertama kali diterbitkan tahun 1982
- Direvisi beberapa kali
- Mengacu pada Fire Policy standar internasional
- Menjadi basis polis kebakaran seluruh perusahaan asuransi di Indonesia
Coverage dasar PSAKI (FLEXAS):
- Fire (kebakaran)
- Lightning (petir)
- Explosion (ledakan)
- Aircraft impact (kejatuhan pesawat/benda dari pesawat)
- Smoke (asap)
Perluasan yang tersedia:
- TSFWDD: Typhoon, Storm, Flood, Water Damage, etc.
- EQVET: Earthquake, Volcanic Eruption, Tsunami
- RSMDCC: Riot, Strike, Malicious Damage, Civil Commotion
- Landslide, subsidence
- Spontaneous combustion
- Bush fire
- Impact damage by vehicles
Isi PSAKI:
- Ikhtisar polis (schedule)
- Ketentuan umum (general conditions)
- Risiko yang dijamin dan dikecualikan
- Prosedur klaim
- Penyelesaian perselisihan
Ketentuan penting:
- Average clause (klausul proporsional)
- Notification of change
- Contribution clause
- Subrogation
- Warranties dan conditions
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan mengasuransikan gedung dan isi dengan PSAKI: TSI bangunan Rp 50 miliar, TSI isi Rp 10 miliar. Coverage dasar: FLEXAS. Perluasan: TSFWDD dan EQVET. Total premi: FLEXAS (0,05%) + TSFWDD (0,03%) + EQVET (0,12%) = 0,20% × Rp 60 miliar = Rp 120 juta/tahun.
Istilah Terkait