Langsung ke konten
Dasar-Dasar Asuransi
Definisi Singkat

Faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola yang semakin dipertimbangkan dalam industri asuransi.

Penjelasan Lengkap

ESG (Environmental, Social, Governance) dalam konteks asuransi adalah kerangka evaluasi yang mempertimbangkan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam operasi bisnis, underwriting, dan investasi perusahaan asuransi.

Environmental (Lingkungan):

  • Climate risk assessment dalam underwriting
  • Green investment portfolio
  • Carbon footprint reduction
  • Environmental liability insurance
  • Mendukung energi terbarukan

Social (Sosial):

  • Inklusi keuangan (asuransi mikro, AUTP)
  • Perlindungan konsumen
  • Diversity dan inclusion di tempat kerja
  • Community engagement
  • Responsible marketing

Governance (Tata Kelola):

  • Good Corporate Governance (GCG)
  • Board diversity dan independence
  • Anti-corruption dan AML
  • Risk management framework
  • Transparansi pelaporan

Dampak pada industri asuransi:

  • Underwriting: menolak atau membatasi pertanggungan untuk industri tidak ramah lingkungan
  • Investasi: divestasi dari fossil fuel, beralih ke green bonds
  • Produk: asuransi untuk energi terbarukan, green building
  • Regulasi: TCFD reporting, sustainability disclosure

Di Indonesia:

OJK mendorong implementasi keuangan berkelanjutan melalui POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Berkelanjutan.

CONTOH PENGGUNAAN

Perusahaan asuransi menerapkan ESG: menolak underwriting PLTU batu bara baru (environmental), meluncurkan asuransi mikro untuk nelayan (social), menunjuk komisaris independen 50% (governance). ESG score naik — menarik investor internasional dan mandapat rating sustainability A.

Istilah Terkait
Konsultasi Gratis