Analisis dampak terhadap bisnis jika proses kritis terganggu atau berhenti.
Business Impact Analysis (BIA) adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak potensial dari gangguan terhadap fungsi-fungsi bisnis yang kritikal.
Tujuan BIA:
- Mengidentifikasi fungsi bisnis yang kritikal
- Menentukan dampak finansial dan operasional dari gangguan
- Menetapkan Recovery Time Objective (RTO) dan Recovery Point Objective (RPO)
- Prioritasi pemulihan
Komponen BIA:
Recovery Time Objective (RTO):
Waktu maksimum yang dapat ditoleransi untuk memulihkan fungsi bisnis setelah gangguan.
Recovery Point Objective (RPO):
Titik waktu terakhir di mana data harus dapat dipulihkan (toleransi kehilangan data).
Maximum Tolerable Downtime (MTD):
Waktu maksimum total yang dapat ditoleransi sebelum bisnis mengalami kerugian fatal.
Dalam asuransi:
- BIA membantu menentukan indemnity period yang tepat untuk polis BI
- Mengidentifikasi risiko yang perlu diasuransikan
- Menentukan sum insured BI yang memadai
- Dasar untuk Business Continuity Plan (BCP)
Standar:
ISO 22301 (Business Continuity Management) mensyaratkan BIA sebagai komponen wajib.
CONTOH PENGGUNAAN
Pabrik farmasi melakukan BIA: produksi obat esensial = fungsi kritikal, RTO 48 jam, MTD 14 hari. Jika berhenti >14 hari: kehilangan kontrak rumah sakit Rp 100 miliar + denda BPOM Rp 5 miliar. BIA digunakan untuk menentukan indemnity period BI minimum 6 bulan dan sum insured Rp 200 miliar.