Keputusan penanggung untuk menolak risiko yang diajukan.
Decline (penolakan risiko) adalah keputusan underwriter untuk menolak menerima suatu risiko dan tidak menerbitkan polis asuransi karena risiko dianggap terlalu tinggi, tidak memenuhi kriteria underwriting, atau berada di luar appetite perusahaan asuransi.
Alasan decline:
- Risk too high: risiko melebihi toleransi perusahaan
- Moral hazard: riwayat klaim mencurigakan, fraud suspicion
- Outside appetite: jenis risiko di luar spesialisasi perusahaan
- Inadequate information: informasi tidak lengkap untuk assessment
- Uninsurable risk: risiko yang tidak dapat diasuransikan (perang, nuklir)
- Adverse medical history: kondisi kesehatan yang terlalu berisiko (asuransi jiwa/kesehatan)
Alternatif selain decline:
- Rated-up: menerima dengan premi lebih tinggi (extra premium/loading)
- Exclusion: menerima dengan pengecualian tertentu
- Reduced cover: menerima dengan limit atau benefit lebih rendah
- Postpone: menunda keputusan sampai kondisi membaik
Di Indonesia:
OJK mengatur bahwa penolakan harus disampaikan secara tertulis dengan alasan yang jelas kepada calon tertanggung.
CONTOH PENGGUNAAN
Calon nasabah asuransi jiwa usia 50 tahun mengajukan sum insured Rp 5 miliar. Medical check-up menunjukkan: diabetes tidak terkontrol (HbA1c 10%), hipertensi berat, riwayat stroke. Underwriter memutuskan decline — risiko mortalitas terlalu tinggi. Alternatif yang ditawarkan: postpone 6 bulan dan re-apply setelah kondisi terkontrol.