Keuntungan yang diperoleh penanggung dari kegiatan underwriting setelah dikurangi klaim dan biaya.
Underwriting profit adalah keuntungan yang diperoleh perusahaan asuransi murni dari aktivitas underwriting (menerima premi dan membayar klaim), TANPA memperhitungkan pendapatan investasi.
Rumus:
Underwriting Profit = Net Earned Premium − (Incurred Claims + Underwriting Expenses)
Atau: Underwriting Profit = Net Earned Premium × (1 − Combined Ratio)
Hubungan dengan combined ratio:
- Combined Ratio 100%: underwriting LOSS
Komponen:
- Loss ratio: incurred claims ÷ earned premium
- Expense ratio: underwriting expenses ÷ written premium
- Combined ratio: loss ratio + expense ratio
Pentingnya:
- Menunjukkan apakah bisnis asuransi inti menguntungkan
- Perusahaan asuransi bisa rugi underwriting tetapi tetap profit secara keseluruhan (ditopang investasi) — tetapi ini tidak sustainable jangka panjang
- Underwriting discipline adalah kunci keberlanjutan
Di Indonesia:
Industri asuransi umum Indonesia mencatat combined ratio rata-rata 85-95% dalam 5 tahun terakhir — menunjukkan underwriting profit yang positif namun tipis.
CONTOH PENGGUNAAN
Perusahaan asuransi umum tahun 2025: net earned premium Rp 5 triliun, incurred claims Rp 3,25 triliun (loss ratio 65%), underwriting expenses Rp 1,5 triliun (expense ratio 30%). Combined ratio 95%. Underwriting profit = 5% × Rp 5 triliun = Rp 250 miliar. Investasi income tambahan Rp 400 miliar. Total profit before tax: Rp 650 miliar.